
Batam, Keprisatu.com – Penyidikan kasus bentrokan berdarah di Pulau Setokok, Jembatan III Barelang, Kota Batam, terus bergulir. Hingga Jumat (18/9), Satreskrim Polresta Barelang telah memeriksa 17 saksi untuk mengungkap secara utuh rangkaian keributan yang menewaskan dua orang dan menyebabkan sejumlah lainnya mengalami luka-luka.
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Agung Tri Poerbowo mengatakan, pemeriksaan terhadap para saksi masih berlangsung. Mereka merupakan pihak yang dinilai mengetahui atau berkaitan langsung dengan aksi keributan yang terjadi di Jalan Trans Barelang, Pulau Setokok, Kecamatan Bulang.
“Sudah 17 saksi yang diperiksa. Saksi-saksi ini berkaitan dengan aksi keributan tersebut,” ujarnya.
Meski jumlah saksi terus bertambah, polisi sejauh ini masih menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ketiganya yakni RS (47), P (47), dan SH (44), yang dijerat dalam dua laporan polisi berbeda namun masih berkaitan dengan rangkaian bentrokan tersebut.
RS dan P ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pengeroyokan dan/atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. RS diduga menggunakan senapan angin dan melepaskan tembakan ke arah korban lebih dari delapan kali. Sementara P diduga membawa senapan angin dan terekam mengokang serta membidikkan senjata tersebut ke arah korban.
Sedangkan SH ditetapkan sebagai tersangka dalam laporan berbeda. Ia diduga menggunakan senjata pemukul, penikam atau penusuk serta menghasut orang lain untuk melakukan tindak pidana dalam rangkaian keributan tersebut.
Dalam proses penyidikan, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya tombak berbahan kayu nibung, telepon seluler, percakapan WhatsApp, rekaman suara hingga video yang dinilai berkaitan dengan perkara.
Agung menegaskan, bertambahnya jumlah saksi tidak otomatis membuat polisi menetapkan tersangka baru. Setiap keterangan yang diperoleh masih harus dianalisis dan dicocokkan dengan alat bukti lainnya untuk memastikan peran masing-masing pihak dalam bentrokan.
Sebelumnya Kapolda Kepri Irjen Asep Safrudin menegaskan bentrokan berdarah yang terjadi di kawasan Pulau Setokok, Jembatan III Barelang Senin (14/9) lalu menjadi kejadian terakhir. Polisi memastikan seluruh pihak yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Asep mengatakan, penanganan kasus bentrokan tersebut saat ini telah dilakukan Polresta Barelang. Dalam proses penyidikan, polisi juga telah menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka dan perkara tersebut masih terus dikembangkan.
“Bentrokan yang terjadi di Pulau Setokok prosesnya sudah ditangani dan sedang berjalan di Polresta Barelang. Sudah tiga orang menjadi tersangka dalam kasus ini, yang sudah dirilis oleh Polresta Barelang,” ujarnya, Kamis (17/9) siang.
Selain proses hukum yang dilakukan Polresta Barelang, Polda Kepri juga melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap kasus tersebut. Langkah itu dilakukan untuk mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang terlibat dalam bentrokan.
Kapolda mengingatkan masyarakat Kepri, khususnya Batam, agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi maupun isu yang belum terbukti kebenarannya. Ia meminta seluruh pihak menahan diri dan tidak menggunakan cara-cara kriminal dalam menyelesaikan persoalan.
“Kami dari Polda Kepri juga sedang melakukan proses-proses penyelidikan dan pengembangan. Saya ingatkan kepada masyarakat Kepri, khususnya Batam, jangan terprovokasi oleh isu-isu yang tidak benar,” tegasnya.
Asep juga meminta pihak-pihak yang terlibat dalam persoalan tersebut kooperatif dan membantu kepolisian dalam proses penyidikan. Menurutnya, penyelesaian persoalan harus ditempuh melalui jalur hukum, bukan dengan tindakan kekerasan.
“Siapapun yang terlibat dan dari pihak mana pun, kita akan lakukan proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” katanya.
Ia menegaskan tidak boleh lagi terjadi konflik serupa yang sampai menimbulkan korban jiwa. “Kami sampaikan kepada masyarakat Kepri bahwa ini adalah kejadian yang terakhir. Tidak ada lagi kejadian serupa, konflik sampai mengakibatkan saudara-saudara kita meninggal dunia,” ujarnya. (pur)



