
Batam, Keprisatu.com- Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam, terus mendorong kemudahan pelayanan bagi masyarakat nelayan melalui program pengukuran kapal secara langsung di sejumlah wilayah Kota Batam dan sekitarnya.
Kepala KSOP Batam, Takwim Masuku, mengatakan pengukuran kapal tersebut menjadi langkah awal untuk penerbitan sertifikat E-Pas Kecil. Selain itu, pelayanan juga akan dilanjutkan dengan pengurusan dokumen elektronik buku kapal perikanan serta rekomendasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bagi nelayan.
Menurut Takwim, kegiatan tersebut menyasar kapal-kapal nelayan yang belum memiliki dokumen resmi. Dengan adanya pengukuran, kapal dapat memperoleh sertifikat E-Pas Kecil sebagai bukti bahwa kapal tersebut telah terdaftar secara resmi.
“Yang kita sasar adalah nanti akan melakukan pengukuran kapal-kapal untuk dapat memberikan sertifikat E-Pas Kecil. Nanti dilanjutkan dengan SKK,” ujarnya, saat melakukan Sosialisasi Keselamatan Pelayaran dan Gerai E-Pas Kecil di Gerai nelayan 2M Tiban Mentarau, Selasa (8/9) pagi.
Ia menjelaskan, Surat Keterangan Kecakapan (SKK) berkaitan dengan kecakapan motoris kapal. Terdapat SKK 60 mil dan SKK 30 mil, sementara E-Pas Kecil merupakan sertifikat untuk kapal. Keduanya menjadi dokumen penting dalam mendukung legalitas dan keselamatan aktivitas nelayan.
Takwim menyebut, hingga saat ini sekitar 50 kapal telah dilakukan pengukuran. Namun, jumlah tersebut masih akan terus bertambah karena KSOP Batam menargetkan sebanyak mungkin kapal nelayan dapat terdata dan memiliki dokumen resmi.
Untuk memperluas jangkauan pelayanan, KSOP Batam berkolaborasi dengan pihak kecamatan dan kelurahan guna memperoleh informasi mengenai wilayah yang masih memiliki kapal nelayan tanpa E-Pas Kecil maupun SKK. Langkah tersebut dilakukan dengan pola jemput bola, sehingga nelayan tidak harus datang jauh-jauh ke kantor pelayanan.
“Ini pertama di sini, dan ini akan berlanjut ke beberapa titik. Nanti mungkin dilakukan di Pulau Buluh atau di Barelang, tergantung informasi dari teman-teman pemerintah kecamatan dan kelurahan,” kata Takwim.
Ia menegaskan, seluruh pelayanan dalam program tersebut tidak dipungut biaya dan diharapkan dapat membantu nelayan mengurus dokumen kapalnya dengan lebih mudah. Kepemilikan E-Pas Kecil juga semakin penting karena menjadi salah satu persyaratan dalam mendapatkan BBM bersubsidi. “Kapal yang telah memiliki E-Pas Kecil mempunyai registrasi, nama kapal, serta data yang tercatat secara elektronik sehingga status kepemilikannya lebih jelas,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Batam, Aweng Kurniawan, menyambut baik program tersebut. Ia menilai pelayanan langsung kepada nelayan sangat bermanfaat, terutama dalam memberikan kepastian administrasi, keamanan kapal, serta kemudahan memenuhi kebutuhan BBM. “Kami DPRD Kota Batam mendukung penuh kegiatan seperti ini,” ujarnya.
Aweng berharap, program tersebut terus dilakukan dan pemerintah dapat memberikan dukungan terhadap kebutuhan masyarakat nelayan, termasuk dalam aspek pembinaan dan penganggaran. (pur)


