Batam, Keprisatu.com – Ketamine dengan berat total 1,3 ton yang berhasil diamankan dari Kapal MV King Sun yang berbendera Tanzania, yang digagalkan KRI Kerambit-627, unsur Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada I, terhadap MV King Sun di perairan Tanjung Berkait pada Kamis (6/8/2026) lalu.
Dimusnahkan dihalaman Mako Kodaeral dengan menggunakan tiga mobil incinerator, yang diperkirakan selama 20 jam pembakaran.
Pantauan selama acara pemusnahan ketamine dengan berat 1,3 ton, delapan tersangka dari kapal MV King Sun turut dihadirkan untuk menyaksikan pemusnahan tersebut.
Pemusnahan kali ini dihadiri sejumlah Menteri dan pemangku jabatan Nasional. Diantaranya, Mendagri Tito Karnavian, Menkopolkam Jamhuri Chaniago, Kasal Laksamana Muhammad Ali,
Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto, Kepala Bakom RI Muhammad Qodari, Wakil Jaksa Agung RI Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, Kepala BPOM Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed, Pangkoarmada RI Laksamana Madya Denih Hendrata,
Korsahli KSAU Marsekal Muda TNI I Wayan Sulaba, Kabareskrim Komjen. Pol. Drs. Syahar Diantono, Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, Dirjen Bea Cukai Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama,
Gubernur Kepri Ashar Ahmad, Walikota Batam Amsackar Ahmad, Kapolda Kepri Irjen Asep Safrudin dan Dankodaeral IV Laksamana Muda TNI Berkat Widjanarko, Kepala Kodaeral Batam. (Pur)



