Beranda Batam Ada Wacana Restorasi Justice di Kasus Gagalnya Kontingen Pesparawi Kepri, RMB Kepri...

Ada Wacana Restorasi Justice di Kasus Gagalnya Kontingen Pesparawi Kepri, RMB Kepri Minta Polisi Usut Tuntas

Keterangan Foto: Pendiri Rumpun Melanesia Bersatu (RMB) Kepulauan Riau sekaligus tokoh masyarakat Indonesia Timur di Batam, Moody Arnold Timisela.

Keprisatu.com – Adanya wacana Restorasi Justice (RJ) oleh Jumaga Nadeak di Ditreskrimum Polda Kepri, dalam kasus gagalnya keberangkatan kontingen Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Provinsi Kepulauan Riau ke ajang Pesparawi Nasional di Manokwari, Papua Barat, membuat sejumlah tokoh masyarakat geram, pasalnya kasus ini terindikasi uang negara yang sengaja melakukan penyelewengan uang negara.

Sejak mencuatnya kasus ini, menjadi perhatian masyarakat dan juga ada wacana kasus ini akan dihentikan dengan cara RJ.
Pendiri Rumpun Melanesia Bersatu (RMB) Kepulauan Riau sekaligus tokoh masyarakat Indonesia Timur di Batam, Moody Arnold Timisela, meminta aparat penegak hukum menangani perkara tersebut secara profesional, independen, dan transparan.

“Kasus ini tidak hanya berkaitan dengan kegagalan keberangkatan peserta, tetapi juga menyangkut akuntabilitas penggunaan anggaran serta kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan kegiatan keagamaan,” kata Moody, Rabu (22/7) malam.

Moody menegaskan Ketua Panitia, Jumaga Nadeak, beserta seluruh jajaran penyelenggara harus bertanggung jawab atas kegagalan kontingen Kepri mengikuti ajang nasional yang telah dipersiapkan selama berbulan-bulan. Ia menilai para peserta telah mengorbankan waktu, tenaga, pekerjaan, dan keluarga demi menjalani latihan secara intensif, namun seluruh perjuangan itu berakhir sia-sia.

“Ini bukan sekadar persoalan tiket atau administrasi perjalanan. Ini menyangkut hak para peserta, yang telah berlatih berbulan-bulan untuk membawa nama baik Kepulauan Riau di tingkat nasional,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan mengapa persoalan administrasi keberangkatan bisa terjadi, hingga menyebabkan sebagian peserta hanya tiba di Jakarta tanpa dapat melanjutkan perjalanan ke Manokwari. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan adanya kelemahan serius dalam perencanaan dan koordinasi penyelenggara.

Selain itu, Moody menyoroti informasi yang berkembang mengenai bantuan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk keberangkatan kontingen Pesparawi yang disebut mencapai sekitar Rp1,8 miliar. Ia mengatakan, publik berhak memperoleh penjelasan apabila benar dana yang digunakan hanya sekitar Rp1 miliar lebih sehingga muncul pertanyaan mengenai selisih anggaran sekitar Rp700 juta hingga Rp800 juta.

“Jika memang bantuan yang diberikan sekitar Rp1,8 miliar, lalu yang digunakan sekitar Rp1 miliar lebih, maka sisanya ke mana? Siapa yang bertanggung jawab? Semua itu harus dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” tegasnya.

Moody juga mengaku, menerima informasi bahwa sejak awal persiapan telah muncul berbagai persoalan. Dari tiga tim yang dipersiapkan, hanya satu kontingen dari Tanjungpinang yang akhirnya diberangkatkan, sedangkan dua tim asal Batam yang telah menjalani latihan selama berbulan-bulan gagal mengikuti ajang nasional tersebut.

Terkait proses hukum, Moody berharap Polda Kepulauan Riau tetap mengedepankan profesionalisme dan bekerja berdasarkan fakta serta alat bukti yang ada. Menurutnya, isu mengenai kemungkinan penyelesaian melalui restorative justice merupakan kekhawatiran yang berkembang di tengah masyarakat sehingga penanganan perkara harus dilakukan secara terbuka agar tidak menimbulkan keraguan publik.

Menutup pernyataannya, Moody meminta seluruh pihak yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan keberangkatan kontingen bersedia memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat. Ia berharap proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga kepercayaan publik terhadap pengelolaan kegiatan keagamaan yang didukung anggaran pemerintah tetap terjaga. “Ini menjadi momentum memperbaiki tata kelola penyelenggaraan agar lebih profesional, transparan, dan akuntabel di masa mendatang,” tutupnya. (Pur)