Beranda Batam Aturan Penggunaan Masker akan Diperkuat Melalui Peraturan Walikota

Aturan Penggunaan Masker akan Diperkuat Melalui Peraturan Walikota

Kepala BP Batam, HM Rudi berikan bantuan sembako secara simbolis
Kepala BP Batam, HM Rudi berikan bantuan sembako secara simbolis

Keprisatu.com – Tak lama lagi, aturan penggunaan masker di era pandemi covid-19, bakal diperketat lagi. Apalagi, Walikota Batam sudah mengeluarkan sinyalemen bahwa aturan penggunaan masker akan dikuatkan dan dimasukkan ke Peraturan Walikota Batam (Perwako).

Hal ini disampaikan HM Rudi, Kepala BP Batam yang sekaligus sebagai Walikota Batam saat membagikan bantuan sembako kepada warga terdampak covid 19 di Batuampar.

HM Rudi menyebut, dirinya akan segera mengeluarkan aturan tentang penggunaan masker bagi masyarakat melalui Peraturan Walikota (Perwako). “Dalam waktu dekat, Saya akan mengundang Forkopimda Batam untuk membahas tentang hal itu,” kata Muhammad Rudi.

Dalam pembagian sembako ini, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengimbau dalam proses pembagiannya agar tetap memperhatikan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, menggunakan masker, jaga jarak dan menjaga kebersihan diri dan lingkungannya.

HM Rudi wacanakan aturan penggunaan masker diperkuat melalui Perwako

Saat membagikan sembako, Muhammad Rudi, didampingi Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Wahjoe Triwidijo Koentjoro, menyerahkan bantuan paket sembako secara simbolis kepada masyarakat Batam terdampak Covid-19 di wilayah Kecamatan Batu Ampar, pada Sabtu (8/8/2020) pagi bertempat di Kelurahan Tanjung Sengkuang.

Kali ini ada 16.999 paket yang nantinya akan didistribusikan kepada 4 kelurahan, yaitu Kelurahan Tanjung Sengkuang, Kelurahan Sungai Jodoh, Kelurahan Batu Merah dan Kelurahan Kampung Seraya.

Paket Sembako tersebut berisikan beras 10 kg, mi instan 10 bungkus, minyak goreng 2 liter, krimer kental manis 2 kaleng, ikan dalam kaleng 425 gram, teh celup, sirup, dan biskuit.

Kecamatan Batu Ampar merupakan lokasi ke-8 dalam pendisitribusian bantuan sembako, dan masih akan ada pendsitribusian di 4 Kecamatan, yaitu Batam Kota, Sei Beduk, Sagulung, dan Batu Aji.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, mengatakan, bantuan dari BP Batam ini merupakan bentuk kepedulian kepada masyarakat untuk bersama-sama menghadapi dan melawan Covid-19.

Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Wahjoe Triwidijo Koentjoro serahkan bantuan sembako

“Hidup dalam kebersamaan itu sangat indah, maka hari ini Badan Pengusahaan Batam hadir di tengah masyarakat untuk membantu masyarakat yang terdampak karena Covid-19,” ujar Muhammad Rudi.

Muhammad Rudi berharap bantuan sembako ini dapat bermanfaat bagi warga terdampak Covid-19 di Kecamatan Batu Ampar.

Turut hadir dalam kegiatan, Camat Batu Ampar, Tukijan, Muspika Kecamatan Batu Ampar, perwakilan Polsek Batu Ampar, para Lurah se-Kecamatan Batu Ampar, pejabat tingkat 2 di lingkungan BP Batam, serta tokoh masyarakat di lingkungan Kecamatan Batu Ampar. (tedjo)