Batam, Keprisatu.com – – Upaya pengembangan kasus peredaran narkotika di Batam yang sedang diselidiki oleh Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) membuahkan hasil mengejutkan. Seorang pria berinisial TZ ditangkap setelah diketahui melakukan uji coba pembuatan sabu di sebuah kamar Apartemen Harbour Bay Residence, Batuampar, Kota Batam.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara Subdit I dan Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri. Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 25 Mei 2025, setelah penyelidikan intensif di kawasan Harbour Bay yang dicurigai menjadi bagian dari jaringan peredaran narkotika internasional.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, menjelaskan bahwa dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 182,65 gram dan 4.839 butir pil ekstasi. “Dari informasi awal itu, tim langsung bergerak dan berhasil menangkap TZ,” ungkap Anggoro dalam keterangan pers, Kamis (5/6/2025).
Saat dilakukan pengembangan, diketahui bahwa pelaku tinggal di kamar nomor 12-10, lantai 12 Apartemen Harbour Bay Residence. Penggeledahan di kamar tersebut mengungkap adanya laboratorium mini berikut peralatan pendukung produksi narkotika.
“Temuan tersebut menunjukkan bahwa pelaku sedang melakukan uji coba produksi sabu dengan bahan dasar Ketamine HCL,” ujar Anggoro.
Kasus ini kini dalam penanganan intensif oleh penyidik. Polda Kepri juga masih menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan jaringan lain, termasuk pihak-pihak yang menyuplai bahan baku kimia terlarang tersebut.
“Dari hasil pengembangan dan keterangan pelaku, dimana ketamine HLC dimasukkan ke dalam panggangan khusus dan setelah kering berbentuk serbuk menyerupai narkotika,” kata Anggoro.
Percobaan produksi narkoba tersebut sudah dilakukan selama dua bulan dan belum sempat membuahkan hasil produksi.
“Jadi selama dua bulan terakhir sebelum kita bongkar pelaku masih melakukan uji coba,” terangnya.
Ia mengatakan untuk menambahkan dosis ketamine tersebut pelaku menambahkan alkohol, yang didapatkan dengan mudah dari apotek.
Sementara untuk rasa pelaku mencoba menggunakan Extra Joss dan bubuk kopi. (KS03)