Beranda Batam Beraksi di 20 Lokasi , Residivis Pecah Kaca ini Keok Didorr Reskrim...

Beraksi di 20 Lokasi , Residivis Pecah Kaca ini Keok Didorr Reskrim Polresta Barelang

513
0
Kasat Reskrim Polresta Barelang , Kompol Andri Kurniawan
Kasat Reskrim Polresta Barelang , Kompol Andri Kurniawan

Keprisatu.com – Aksi penjahat yang satu ini, memang benar benar membuat geleng kepala. Bagaimana tidak, dalam aksinya, dia berhasil memperdayai lebih dari 20 korbannya di 20 lokasi di Batam.

Kasus terakhir yang dialami seorang wanita,  akhirnya menggiring pelaku yang kemudian tak berdaya . Pelor panas mengentikan langkah pelaku yang sudah malang melintang melakukan pencurian dengan modus pecah kaca.

Adalah seorang pria berinisial KG (34),  yang merupakan residivis pecah kaca, akhirya harus mengakhiri langkahnya beraksi, usai ditangkap oleh Satreskrim Polresta Barelang pada Kamis (6/8/20) dinihari sekitar pukul 01.08 WIB. Pelaku ditangkap oleh Opsnal Reskrim Polresta Barelang dan Opsnal Polsek Lubuk Baja yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan.

Semula, tim melakukan penyelidikan lapangan atas laporan tindakan kriminal. Benar telah terjadi tindak pidana pencurian/pecah kaca. Selanjutnya Pada hari Rabu (5/8/20) sekira pukul 23.50 WIB, Opsnal Reskrim Polresta Barelang dan Opsnal Polsek Lubuk Baja mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di sekitaran Kampung Tua, Batu Merah, Batu Ampar.

Pada hari Kamis tanggal 06 Agustus 2020 sekira pukul 01.08 WIB, “Opsnal Reskrim Polresta Barelang dan Opsnal Polsek Lubuk Baja membekuk pelaku KG. Sial bagi pelaku, saat dia  menunjukan tempat pembuangan barang bukti di daerah Bengkong, pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri,” papar Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan.

Petugas memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali akan tetapi pelaku tetap melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri. Akhirnya petugas memberikan tindakan tegas dan terarah ke kaki pelaku dan pelaku berhasil diamankan, Selanjutnya pelaku KG di bawa ke Polresta Barelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kasus ini diproses berdasarkan LP : LP – B / 104 / VII / 2020 / Kepri / Res / SPKT – Polsek Lubuk Baja, dimana pada Rabu (15/7/20) sekira pukul 12.50 WIB, lokasi di parkiran Kantor Lurah Kp. Pelita Kec. Lubuk Baja – Kota Batam,” ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan Kamis (6/8/20).

Diceritakannya, saat itu korban atas nama Surya Devi Yanti baru mengambil uang dari Bank BTN. Selanjutnya pelapor langsung menuju kekantornya dengan menggunakan mobil dan sesampainya di kantor pelapor meninggalkan tas yang berisi uang didalam mobil dan pelapor langsung bekerja seperti biasanya dikantornya.

“Sekira pukul 12.50 WIB saat pelapor lagi bekerja, tiba-tiba salah satu staf kelurahan memberitahu bahwa kaca mobil milik pelapor yang diparkirkan di TKP sudah dalam keadaan pecah. Korban  melihat kaca mobil bagian depan sebelah kiri pecah serta tas miliknya sudah tidak ada lagi,” jelas Andri Kurniawan.

Barang-barang pelapor yang hilang pada kejadian ini yakni 1 tas slempang merk bimba y lola warna hitam, 1 buah hp merk iphone 5 warna putih (082171578386), 1 buah airpods warna hitam, 1 buah dompet merk bonia warna merah, atm BCA dan Bank riaukepri, Buku tabungan bank riaukepri, buku tabungan bank BTN, KTP, Sim A, STNK Mobil BP 1374 FQ, kartu BPJS kesehatan serta uang tunai Rp. 11.500.000,- dan kaca mobil bagian depan sebelah kiri pecah.

“Akibat dari kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian sebesar Rp.17.000.000, dan selanjutnya pelapor langsung melaporkannya ke pihak Kepolisian,” ujarnya.

Anda merasa pernah jadi korban? Berikut deretan lokasi pecah kaca atas pengakuan pelaku :

  1. Pencurian/pecah Kaca di di Parkiran Kantor Lurah Kp. Pelita Kec. Lubuk Baja – Kota Batam.
  2. Pencurian/pecah Kaca di Bakmi, Sungai Panas, Barang Bukti Tas,
  3. Pencurian/pecah Kaca di Rumah Makan, Simpang Bukit Beruntung, Sungai Panas, Barang Bukti Uang Rp 6 Juta.
  4. Pencurian/pecah Kaca di Kampung Utama, Barang Bukti Uang Rp 2,5 Juta.
  5. Pencurian/pecah Kaca di Lampu Merah, Belian, Batam Kota, Barang Bukti Uang Rp 2,5 Juta.
  6. Pencurian/pecah Kaca di Pinggir Jalan Arah Sekolah Yos Sudarso, Barang Bukti Tas.
  7. Pencurian/pecah Kaca di Avava, Barang Bukti Uang Rp 400 Ribu.
  8. Pencurian/curat Mobil Tidak Terkunci di Khazanah, Sukajadi, Barang Bukti 1 Unit Laptop Merk Dell, Uang 3,5 Juta, Dan Dokumen.
  9. Pencurian/pecah Kaca di Apartemen Imperium, 1 Unit Laptop Merk Apple, Uang Rp 2 Juta.
  10. Pencurian / Pecah Kaca di Pantai Stres, Batu Ampar, Barang Bukti Uang Rp 400 Ribu.
  11. Pencurian/pecah Kaca di Hotel Lion, Gelael, Barang Bukti 1 Buah Tas.
  12. Pencurian/pecah Kaca di Rumah Makan, Tiban, Barang Bukti 1 Buah Tas dan Baju.
  13. Pencurian/pecah Kaca di Bundaran Jodoh, Barang Bukti Alat Urut atau Bekam Kop Angin.
  14. Pencurian/pecah Kaca di Batam Park, Nagoya.
  15. Pencurian/pecah Kaca di Hotel Tersayang, Nagoya, Barang Bukti Uang $800 Dollar.
  16. pencurian/pecah Kaca di Greenland, Barang Bukti 1 Buah Tas dan Dokumen.
  17. Pencurian/pecah Kaca di Halte Hotel Harmoni One, Barang Bukti Handphone Samsung Tab dan Uang Rp 3 Juta.
  18. Pencurian/pecah Kaca Di Jackpot Hollywodd, Barang Bukti 1 Buah Tas dan Baju,
  19. Pencurian/pecah Kaca Di Bengkel Trakingdo, Melcem, Batu Ampar, Barang Bukti Baju.
  20. 5 Kali pencurian/copet di Pasar Jodoh.

“Jadi dia ini beraksi lebih dari 20 kali di Batam, 10 kali pencurian/copet di Mall di Jakarta,” tutupnya. (ks14)