Batam, Keprisatu.com – Penataan dan penertiban row jalan di Batam terus dilakukan Pemko Batam. Salah satunya dengan melakukan penertiban kios kios liar di Sepanjang Jalan R Suprapto Sagulung.
Dalam penertiban turun sebaganyak 100 personil gabungan Tim Terpadu Kota Batam. Mereka turun melakukan penertiban bangunan atau kios liar di row jalan Letjen Suprapto Simpang Kavling Lama RT.05 RW.12 Kelurahan Sagulung Kota Kecmatan Sagulung, Kota Batam.
Pelaksanaan penertiban tersebut berjalan lancar dan tidak ditemukan adanya kendala dan tidak ada penolakan yang terjadi dari warga.
Kapolsek Sagulung, Iptu Nyoman Ananta Mahendra, yang merupakan pemegang kendali dalam kegiatan tersebut mengatakan, tim tersebut terdiri dari personil Polresta Barelang dan Polsek Sagulung, gabungan TNI, Ditpam BP Batam, dan Satpol PP Kota Batam.
“Kemarin kita ikut turun menertiban bangunan liar yang berada di row jalan. Kehadiran Polri bertujuan untuk mengnatisipasi jikan terjadi hal yang tidak diinginkan yang mengarah kepada tindak pidana,” ujar Ananta, Kamis (1/12/2022).
Ia melanjutkan, kegiatan diawali dengan apel gabungan di kantor Satpol PP dan dilanjutkanke lokasi penertiban dengan membawa alat berat.
“Sebelum bangunan dirobahkan, warga yang menempati bangunanliar tersebut sudah membersihkan barang-barangnya, sehingga tidak ada penolakan. Kegiatan berjalan lancar hinggakegiatan selesai dilaksanakan,” pungkasnya. (KS03)
Editor : Teguh Joko Lismanto