Batam, Keprisatu.com – Tingginya angka kriminalitas kejahatan jalanan seperti Jambret (Curas) di wilayah kota Batam khususnya di wilayah hukum Polsek Nongsa, membuat pihak Kepolisian melakukan langkah-langkah reprentif dalam mengatasinya.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, melalui Kapolsek Nongsa Kompol Yudi Arvian, memerintahkan jajarannya untuk melakukan kegiatan Kepolisian seperti Cipta Kondisi dan Patroli di tempat-tempat rawan terjadinya kejatahan jalanan (Jambret) dan kejahatan lainnya.
Dikatakannya, kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat dapat mencegah terjadinya tindak kejahatan sehingga memberikan rasa aman kepada masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Nongsa.
“Kehadiran Polri adalah untuk memberikan rasa aman ditengah-tengah masyarakat,” ungkap Yudi, Selasa (9/8/2022).
Lanjutnya, giat Cipta Kondisi di wilayah hukum Polsek Nongsa dipimpin oleh Akp Sumarno didampingi Kanit Lantas Polsek Nongsa dan melibatkan 7 personil yang terdiri dari 2 personil Samapta, 4 personil Reskrim dan 1 personil Intel.
Pelaksanaan giat Cipta Kondisi diawali dengan melaksanakan apel yang bertujuan untuk mengecek kekuatan personil serta menyampaikan arahan cara bertindak dalam pelaksanaan Cipkon.
“Cipkon dilakukan dengan cara mobeling dengan rute Jalan Raya Kabil, Batu Besar menuju Kawasan MTC dilanjutkan ke Bundaran Bandara dan berakhir di Teluk Mata Ikan Sambau,” jelasnya.
Adapun yang menjadi sasaran Cipkon yakni Senjata Tajam, Narkoba, kelengkapan surat kendaraan bermotor serta penyakit masyarakat lainnya.
“Sekira pukul 01.00 Wib kegiatan Cipkon selesai dilaksanakan dan seluruh personil yang terlibat kembali ke Mako untuk melaksanakan apel konsulidasi serta melaporkan hasil kegiatan kepada pimpinan,” pungkasnya.
KS10