Beranda Batam Bersama Dengan DPRD, Ombudsman Kepri Bahas Sarpras SMA

Bersama Dengan DPRD, Ombudsman Kepri Bahas Sarpras SMA

45
0

 

Batam, Keprisatu.com – Menilik sarana dan prasarana (sarpras) Sekolah Menengah Atas (SMA) bersama RRI Batam Programa 1 serta Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Uba Ingan Sigalingging, pada Rabu (29/06/2022), Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau, Lagat Siadari mengingatkan Pemerintah untuk meningkatkan sarpras apabila ada penambahan rombongan belajar (rombel).

“Di lapangan kita pernah temukan, terdapat sekolah yang sarpras nya belum memadai. Sebelum rombel ditambah, Pemerintah harus memastikan sarpras juga ditambah. Jangan sampai hal ini mengganggu proses belajar mengajar yang nantinya akan berimplikasi pada kualitas pendidikan kita,” katanya.

Ia menyarankan Pemerintah mengeluarkan BOSDA bagi siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri, agar meringankan beban biaya sekolah di swasta, sebagai solusi lain dari penambahan rombel.

“Di sekolah swasta sudah ada guru dan sarpras yang memadai. Selama ini, biaya lah yang menjadi kendala masyarakat sehingga memaksakan agar anaknya bersekolah di negeri. Oleh sebab itu, sebaiknya Pemerintah mengeluarkan BOSDA bagi anak-anak yang bersekolah di swasta. Meskipun memang tidak banyak jumlahnya, tapi setidaknya membuktikan kehadiran Pemerintah di bidang pendidikan,” ucap Lagat.

Selain berbicara mengenai sarpras, Lagat pun mengatakan pihaknya saat ini juga sedang memberi perhatian khusus terhadap penyimpangan pembiayaan yang kerap kali masih terjadi dan dikeluhkan masyarakat.

“Bersama saber pungli, saat ini kami konsen juga terhadap penyimpangan pembiayaan. Kami masih banyak temukan dalam berbagai bentuk, terutama saat pendaftaran dengan dalih peralatan sekolah. Oknum yang bermain pun beragam dari mulai pihak sekolah, politisi, RT/RW dan sebagainya,” ungkap Lagat.

Dalam hal itu, Lagat berharap Pemerintah berani membuat sistem Clean and Clear agar penyimpangan terkait pembiayaan tersebut tidak terjadi berulang pada tahun berikutnya.

“Masyarakat saat ini dalam keadaan sulit, mereka tau tapi mereka takut untuk melapor, oleh sebab itu sebagai pengambil kebijakan, Pemerintah, bersama dengan tim pengawas harus bekerjasama memperbaiki kualitas pendidikan agar terhindar dari penyimpangan,” tutup Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau, Lagat Siadari.(*)

KS10