Beranda Tanjungpinang 190 Pengendara Dapat Teguran Resmi dari Kasatlantas dalam Operasi Patuh Seligi 2022

190 Pengendara Dapat Teguran Resmi dari Kasatlantas dalam Operasi Patuh Seligi 2022

Dalam Sepekan Operasi Patuh 2022, Polisi Catat Ada 57.126 Pelanggaran -  GridOto.com
Ilustrasi Operasi Patuh Seligi 2022Foto: Ist

 

Tanjungpinang, Keprisatu.com – Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang AKP I Made Putra Hari S, S.I.K menjelaskan, dalam Operasi Patuh Seligi 2022 sebanyak 190 teguran lisan kepada kendaraan.

Hal tersebut di ungkapkan kepada media ini, Selasa (28 /6/2022).  “Kepada kendaraan selama Operasi Patuh Seligi 2022 sebanyak 190 teguran, ” terangnya.

Menurut Akp Made Putra Hari Suargana , untuk pelanggaran yang sering terjadi seperti tidak menggunakan Helm, serta melawan arus lalu lintas.

Selain itu, para pengendara juga kebanyakan tidak melengkapi dokumen kendaraan serta pengendara dibawah umur dan tidak memiliki SIM.

,”Rata-rata kecelakaan yang terjadi di Tanjungpinang sendiri,diakibat kelalaian dari pengendara seperti karena human error,” jelasnya.

Diketahui,Operasi Patuh Seligi ini telah dimulai sejak tanggal 13 Juni 2022 hingga 26 Juni 2022. (*)

KS10