Keprisatu.com – Arab Saudi mulai melonggarkan aturan terkait pandemi covid-19. Saudi tak lagi mewajibkan pendatang untuk menjalani karantina saat tiba. Para pedatang juga tak perlu lagi menunjukkan hasil tes PCR pada saat merek masuk Saudi.
Hanya saja, sebagaimana dikutip dari Arab News pada Minggu (6/3), semua kedatangan ke Saudi dengan visa kunjungan dalam bentuk apa pun tetap diharuskan untuk mendapatkan asuransi yang mencakup biaya perawatan dari infeksi virus corona.
Kementerian Dalam Negeri setempat secara resmi mengatakan langkah-langkah preventif covid-19 seperti menjaga jarak alias social distancing dan mengenakan masker di luar ruangan juga tidak lagi wajib di negara tersebut.
Dilansir dari Saudi Press Agency, Kementerian Arab Saudi juga mengakhiri aturan jaga jarak di dua masjid suci dan semua masjid lainnya di Kerajaan, tetapi jamaah masih harus memakai masker.
Kementerian setempat menekankan pentingnya untuk terus mematuhi pedoman rencana nasional untuk imunisasi, termasuk mendapatkan dosis booster.
Kemudian, menerapkan prosedur untuk memverifikasi status kesehatan pada aplikasi Tawakkalna (ekuivalen Peduli Lindungi di Indonesia) untuk memasuki fasilitas, kegiatan, acara, pesawat dan transportasi umum. Kementerian Kesehatan Arab Saudi akan terus mengevaluasi keputusan tersebut secara berkelanjutan sesuai dengan perkembangan situasi epidemiologis. (KS04)