

Keprisatu.com – Jajaran kepolisian ternyata punya cara tersendiri dalam menyelesaikan masalah yang terjadi di tengah – tengah warga. Seperti teknik problem solving yang dijalankan Jajaran Polsek Sekupang dalam mengatas sebuahi kasus seperti perkelahian.
Bhabinkamtibmas Polsek Sekupang sebagai unsur dari kepolisian yang dekat dengan masyarakat, melaksanakan kegiatan Problem Solving yang dilaksanakan di Pondok Bercerite Kamtibmas Polsek Sekupang Kecamatan Sekupang, kota Batam, Jum’at (4/3/2022).
Kapolsek Sekupang, Kompol Yudha Surya Wardana mengatakan Problem Solving adalah kemampuan untuk menyelesaikan segala masalah dan mengambil keputusan yang sulit.
Dikatakannya, langkah itu harus dilakukan karena telah terjadi perselisihan atara kedua belah pihak yang yang berujung kepada pekelahian.
“Kami melakukan kegiatan Problem Solving berdasarkan Laporan Polisi yang dibuat oleh seorang warga RT 03 RW 13 Kelurahan Tiban bernama Julius (40) dengan Sarman Hasibuan warga RT 02 RW 07 Kelurahan Tiban,” ujar Yudha.
Dijelaskannya, pada hari Kamis (3/3/2022) sekitar pukul 14.20 Wib di Pinggir jalan RT 03 RW 13 Tiban lama, telah terjadi perselisihan atara keduanya yang berujung kepada pekelahian.
“Dalam perkelahian itu keduanya mengalami luka di bagian wajah. Dan, dua-duanya datang ke mapolsek sekupang untuk membuat Laporan Polisi,” jelasnya.
Kemudian, pada hari Jum’at (4/3/2022) sekitar pukul 13.30 Wib, Bhabinkamtibmas Tiban Lama mengundang kedua belah pihak untuk mediasi di Pondok Bercerite Kamtibmas Polsek Sekupang.
Bhabinkamtibmas menghimbau kepada keduanya supaya menyelesaikan permasalah ini secara kekeluargaan.
“Mengingat dan menimbang kita bertetangga dan bersaudara,” imbuhnya.
Selang waktu berjalan, mediasi berlangsung, kedua belah pihak bersepakat untuk menyelesaikan permasalah dengan cara kekeluargaan dan akan saling mencabut Laporan Polisi serta saling maaf memaafkan.
“Akhirnya keduanya saling meminta maaf dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya,” ucap Yudha.
Dalam kegiatan tersebut, pihaknya tetap menghimbau agar mengikuti protokol kesehatan dalam rangka Adaptasi Kebiasaan Baru menghadapi pandemi Covid-19.
“Kami tetap mengingatkan masyrakat agar tetap menggunakan masker serta menerapkan physical distancing agar dapat menekan perkembangan Covid-19 di Kecamatan Sekupang,” terangnya. (KS03)