Keprisatu.com – Kapal – kapal pengangkut bahan bakar LPG 3 Kg dan 12 Kg saat ini sudah melakukan bongkar muat di Pelabuhan Kota Sagara,Selasa 28/12/2021.
Pelabuhan Sungai Gentong saat ini menjadi perhatian pihak Kepolisian Polres Bintan pasca peristiwa meninggalnya 21 orang TKI ilegal 30 hilang dan 13 selamat, diduga para TKI ilegal tersebut dari Kabupaten Bintan Sungai Gentong Kecamatan Bintan Utara, sehingga membuat para pengangkut bahan bakar LPG untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Karimun dipindahkan ke Pelabuhan Kota Sagara Kampung Mentigi Kelurahan Kota Kecamatan Bintan Utara.
Guna mengintisifasi terjadinya kegiatan ilegal melanggar hukum, Kapal kapal pengangkut bahan bakar dari Tanjung Balai Karimun diamankan untuk melakukan bongkar muat di Pelabuhan Kota Sagara yang dibangun pemerintah Provinsi Kepulauan Riau ( Kepri ) melalui Dinas Perhubungan Provinsi Kepri dengan menelan anggaran Rp 34 miliar.
“Dengan dilakukannya bongkar muat bahan bakar LPG ini menjadi PAD untuk daerah tentunya, dan juga kita berharap kepada seluruh pelaku usaha bongkar muat, yang mana selama ini melakukan bongkar muat di pelabuhan – pelabuhan tidak resmi seperti di Sungai Gentong bisa di alihkan ke pelabuhan yang resmi untuk melakukan hal yang sama seperti aktifitas bongkar muat sembako yang dilakukan oleh pelaku usaha yang berada di Kabupaten Bintan khususnya di Kecamatan Bintan Utara agar hasil dari kegiatan tersebut dapat menjadi PAD daerah,” ujar Rahmadi.
“Lebih lanjut Rahmadi mengatakan, tentunya,yang mana selama ini hasil dari kegiatan tersebut entah kemana masuknya”ungkap Rahmadi Ketua Macab LMP Kabupaten Bintan,” ujarnya.
“Bukan menjadi rahasia umum bahwa masih ada beberapa pelabuhan tikus saat ini masih melakukan kegiatan bongkar muat dari Telaga Punggur Kota Batam menuju Tg.Uban Bintan, bahkan mereka melakukan bongkar muat terang-terangan pada siang hari, tugas kita bersama bagai mana pelabuhan Kota Sagara difungsikan secara signifikan dengan bekerja sama segenap APH serta seluruh Instansi terkait dan stokeholder yang berwenang dan bersama komponen masyarakat,agar dapat menertibkan kegiatan ini demi membangun negeri bersama – sama,” ungkap Rahmadi.
Dan di harap kepada seluruh yang terkait,baik pelaku usaha dan juga pelaku aturan atau pemangku kebijakan dapat mematuhi dan menjalankan sesuatu kegiatan sesuai dengan Undang – Undang yang berlaku di Indonesia atau NKRI ini .
Kapal Pengangkut Bahan Bakar LPG Disungai Gentong Sudah Berpindah Ke Pelabuhan Kota Sagara. (KS05)