Beranda Head Line Antisipasi Kepulangan Ribuan WNI, Karantina Diterapkan 10-14 Hari

Antisipasi Kepulangan Ribuan WNI, Karantina Diterapkan 10-14 Hari

53
0
Warga negara Indonesia yang baru tiba di tanah air dari luar negeri harus menjalani karantina 14 hari
Warga negara Indonesia yang baru tiba di tanah air dari luar negeri harus menjalani karantina 14 hari

Keprisatu.com – Pemerintah bakal menerapkan karantina selama 10-14 hari bagi pelaku perjalanan luar negeri yang masuk ke Indonesia. Selama ini, kewajiban karantina hanya berlaku selama 10 hari.

Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan itu akan dilakukan guna mengantisipasi kepulangan warga Indonesia serta mencegah penularan Covid-19 varian omicron.

“Jadi kami sudah melakukan kontingensi atau skenario kedatangan lima ribu lebih masyarakat Indonesia yang kembali dari luar negeri pada tanggal satu sampai belasan. Oleh karena itu, kami akan menerapkan masa karantina 10-14 hari sesuai negara asal datangnya,” ujarnya dalam jumpa pers daring, Senin (27/12).

Terkait kesiapan tempat karantina kesehatan, Luhut mengatakan, sedang dipersiapkan secara bertahap oleh pemerintah. Dengan laju kedatangan pelaku perjalanan luar negeri saat ini, ia mengklaim tempat karantina yang tersedia masih mencukupi.

“Sudah secara bertahap kita siapkan, karena sampai hari ini masih cukup. Tapi kita sudah membuat persiapan manakala keadaan ini memburuk. Yang penting kita itu menahan sebanyak mungkin menyaring sebanyak mungkin masyarakat dari luar negeri yang masuk agar tidak membawa masalah,” ujarnya. Pemerintah, kata dia, juga akan terus memperkuat pengawasan perjalanan orang di pelbagai pintu masuk yang ada.

Luhut mengatakan perbaikan pelaksanaan karantina kesehatan di Bandara maupun Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet terus dilakukan agar masalah yang sempat terjadi tidak kembali terulang.

Misalnya ketika ada pasien omicron yang tidak menjalani karantina dalam waktu penuh karena mendapat dispensasi. Luhut tidak mau itu kembali terjadi.

“Pemerintah dalam hal ini melakukan koordinasi cepat, diantaranya dengan melakukan evaluasi kesiapan Bandara Juanda sebagai alternatif pintu masuk dan pemenuhan kebutuhan logistik seluruh PPLN yang melakukan karantina di wisma,” tuturnya.

Luhut mengatakan pemerintah bakal memperkuat pelaksanaan testing dan tracing yang mulai mengalami penurunan dalam beberapa waktu terakhir.

Pemerintah pun berencana menerapkan lockdown mikro jika terjadi sudah transmisi lokal.

“Melalui testing dan tracing yang kuat, langkah lockdown di level mikro, seperti yang dilakukan di Wisma Atlet, dapat kita implementasikan seandainya transmisi lokal varian Omicron sudah terdeteksi,” jelasnya.

Sebelumnya, Indonesia telah melaporkan 46 kasus Covid-19 varian Omicron per Minggu (26/12). Sebagian besar pasien tersebut adalah warga negara Indonesia yang baru pulang dari luar negeri. (*)

Sumber : CNNIndonesia