
Keprisatu.com – Kasus pencabulan dialami seorang remaja berusia 17 tahun. di Kawasan Patam Lestari, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau. Namun, pelaku berinisial Sar (35) sudah diamankan oleh jajaran Reskrim Polsek Sekupang.
Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Surya Wardana melalui Kanit Reskrim Iptu Buhedi Sinaga menjelaskan kasus berawal Senin tanggal 29 Nobember 2021 Pukul 18.30 Wib, di sebuah tempat di Patam Lestari Sekupang Batam.
Saat itu ibu korban kaget saat berjumpa dengan sang anak yang sudah bersama seorang perempuan bernama Nauli. Ibu korban makin kaget karena ada anaknya (korban) dalam keadaan menagis dan syok.
“Ibu korban diberitahu oleh saksi saksi kalau anaknya hampir diperkosa oleh pelaku,” ujar Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Surya Wardana melalui Kanit Reskrim Iptu Buhedi Sinaga.
Menurut saksi, pelaku adalah orang yang dikenal oleh ibu korban. Ibu korbanpun langsung menanyakan langsung kepada anaknya apa yang sudah dialami dan dilakukan pelaku kepadanya.
Mendapati pertanyaan seperti itu, si anak tidak langsung menjawab dan hanya menangis dan syok. Ibu korban diberitahu kalau kemaluan anaknya, ditusuk dengan jari oleh pelaku. Ibu korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sekupang.
Kanit Reskrim Polsek Sekupang Iptu Buhedi Sinaga langsung bergerak bersama Unit opsnal Polsek Sekupang untuk memulai penyelidikan. Mereka akhirnya mendapatkan informasi bahwasanya yang diduga sebagai pelaku sedang berada di rumahnya.
“Anggota Unit Opsnal Polsek Sekupang bergerak cepat menuju rumah yang diduga sebagai pelaku. Lalu mereka mengamankan tersangka pelaku berinisial Sar,” ujar Iptu Buhedi Sinaga.
Kanit Reskrim menjelaskan , kalau pelaku mengakui perbuatannya. Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. (KS03)
Editor : Tedjo