Keprisatu.com – Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman gerah terkait beredarnya video yang menyatakan adanya Laporan Polisi terkait tindakan penganiayaan di sebuah Cafe di kawasan Batam Center yang tidak ditindaklanjuti oleh Polsek Batam Kota. Pada Rabu (27/10/21) malam, Kapolda Kepri mengadakan Konferensi Pers menanggapi hal tersebut.
Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman dalam Konferensi Pers menyebutkan bahwa saat ini pihaknya telah menetapkan satu orang pelaku berinisial R dalam permasalahan keributan tersebut.
“Pihak Kepolisian sudah menindaklanjuti masalah ini, bahkan sudah ada tersangkanya yakni R yang sudah ditetapkan menjadi tersangka,” ujar Aris, Rabu (27/10/21) malam.
Dijelaskannya, kasus ini langsung diambil alih oleh Polresta Barelang dan di back up juga oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri. Tujuannya tak lain agar pelaku yang sedang diburu ini segera dapat ditangkap.
Pada kesempatan ini, sudah ada beberapa saksi yang diperiksa. Dimana serangkaian tindakan Kepolisian juga sudah dilakukan oleh petugas di lapangan.
“Ada lima orang saksi sudah diperiksa oleh penyidik yang berhubungan dengan perkara ini,” jelasnya.
Dia juga mengatakan bahwa Pelapor ZD (51) sudah membuat laporan Kepolisian dan telah membuat Visum. Anggotanya dilapangan menurut Aris telah melaksanakan tugas sebaik-baiknya, namun sampai saat ini memang tersangka masih dalam status pencarian.
“Sedang kita cari pelakunya, bukan diam saja Anggota Saya dilapangan,” tegasnya.
Kasus ini bermula dari adanya hutang piutang antara korban dan pihak pelaku. Pada kesempatan ini, Aris mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor jika ada yang mengancam terkait penganiayaan atau premanisme.
“Di Kepri tidak boleh ada aksi premanisme, tidak boleh ada orang yang menggangu ketentraman dan keamanan ditengah masyarakat,” pungkasnya.
KS14