Beranda Karimun PTM di Karimun Segera Digelar, Rafiq : Kita Mulai Dengan Doa Bersama

PTM di Karimun Segera Digelar, Rafiq : Kita Mulai Dengan Doa Bersama

39
0
PTM Terbatas
Bupati Karimun, Ainur Rafiq memantau proses pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah zona hijau di Karimun.
PTM Terbatas
Bupati Karimun, Ainur Rafiq memantau proses pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah zona hijau di Karimun.

Keprisatu.com – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) untuk satuan pendidikan tingkat SD dan SMP di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau akan dimulai Jumat (1/10/2021) mendatang.

Pembukaan sekolah tersebut akan dimulai dengan kegiatan doa bersama secara serentak di seluruh Satuan Pendidikan di Karimun.

Hal itu bertujuan untuk memanjatkan doa memohon perlindungan kepada yang maha kuasa agar selalu diberikan kesehatan selamanya PTM.

Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan, hasil koordinasi bersama Gubernur Kepri Ansar Ahmad, telah dipastikan Sekolah Tatap Muka untuk wilayah Kabupaten Karimun akan mulai digelar 1 Oktober mendatang.

“Kemarin sudah berkoordinasi dengan pak Gubernur, tanggal 1 Oktober sekolah tatap muka sudah mulai dilakukan,” kata Rafiq, Selasa (28/9/2021).

Rafiq meminta kepada sekolah- sekolah sebelum melakukan pembelajaran tatap muka pada 1 Oktober mendatang, dapat melakukan doa bersama di masing-masing sekolah.

“Kami minta sekolah- sekolah melakukan doa bersama sebelum memulai pembelajaran tatap muka. Bermunajat kepada tuhan yang maha kuasa, sesuai dengan agama masing-masing agar diberikan perlindungan dan kesehatan,” katanya.

Ia juga berharap, melalui doa bersama tersebut, kedepannya diharapkan sekolah- sekolah di Karimun tidak buka tutup kembali dan berjalan dengan lancar.

Selain itu, Rafiq juga menekankan kepada pihak sekolah untuk dapat mempersiapkan protokol kesehatan yang ketat agar tidak terjadinya penyebaran virus Covid-19 nantinya.

“Sekolah- sekolah harus persiapkan protkesnya, jangan lalai. Kami juga sudah menekankan kepada guru dan pelajar yang belum di vaksin tidak bisa mengikuti pembelajaran tatap muka,” katanya.

“Jadi ini harus dapat di taati, harus vaksin. Tetapi bagi yang tidak bisa vaksin, itu harus ada keterangan dari dokter, yang menerangkan bahwa memang tidak bisa divaksin,” katanya.

Rafiq mengatakan, pembukaan sekolah tersebut berlaku untuk seluruh satuan pendidikan di bawah Disdik Karimun, termasuk kepada pelajar yang masih dibawah usia vaksin.

“Hasil koordinasi diperbolehkan. Kecuali untuk PAUD itu masih kita tinjau kembali seperti apanya,” katanya.

(Ks12)

Baca juga ;

Satpolairud Polres Karimun Sambangi Pulau Terluar Indonesia

Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Karimun Capai 76,89 Persen