Beranda Batam Pencurian Kabel Milik PT Telkom, Ini Sosok Pelakunya

Pencurian Kabel Milik PT Telkom, Ini Sosok Pelakunya

58
0
Kompol Budi Hartono, Kapolsek Lubukbaja
pencurian kabel
AKP BUdi Hartono, Kapolsek Lubukbaja

Keprisatu.com – Pencurian kabel milik PT Telkom saat ini ditangani Polsek Lubuk Baja . Laporan masuk inipun langsung direspon Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja dengan membekuk satu dari komplotan pencurian kabel primer milik PT. Telkom berinisial ER (41).  Dua pelaku lain yang sempat kabur masih diburu polisi.

Menurut Kapolsek Lubuk Baja AKP Budi Hartono, penangkapan ER dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Fajar Bittikaka setelah menerima laporan dugaan pencurian dari pihak PT. Telkom. Di tempat kejadian ditemukan empat potong kabel primer dengan panjang sekitar delapan meter sudah berhasil ditarik dari dalam parit trotoar ke permukaan.

“Kemudian kami melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku ER di sekitaran Komplek Bumi Indah, Lubuk Baja. Sementara dua pelaku lain masih dalam pengejaran,” kata AKP Budi Hartono, Rabu (8/9/2021).

Dari tangan ER polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat potong kabel primer sepanjang delapan meter, gergaji besi, tali seling, dan tali kain.

ER dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. “Ancamana hukumannya 7 tahun penjara,” tutup AKP Budi Hartono.(KS03)

x

x