Beranda Kepri Sempat Kurang Pelamar, Ini Calon Kabiro Humas Kepri

Sempat Kurang Pelamar, Ini Calon Kabiro Humas Kepri

30
0
Dari delapan peserta yang mengikuti seleksi, tinggal tiga orang di seleksi akhir Sekda Kepri Tahun 2021.
Ketua Pansel Sekdaprov Kepri, Dr. Hamdani, MM, MSi, Ak
Sempat kurang pelamar, open bidding kabiro humas Kepri akhirnya tercapai tiga orang syarat minimal.
Dr. Hamdani, MM, MSi, Ak

Keprisatu.com – Pembukaan open bidding atau lelang jabatan Kabiro Humas dan Protokol Pemprov Kepri sempat kurang pelamar. Namun dengan perpanjangan waktu pendaftaran akhirnya tercapai syarat tiga calon minimal.

Terdapat tiga calon yang memenuhi syarat sesuai Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kepala Biro Humas, Protokol dan Penghubung Provinsi Kepri Tahun 2021. Pansel mengumumkan ketiga calon tersebut pada Selasa (31/8/2021) dengan Pengumuman Nomor: 03/Pansel-JPTP/2021.

”Peserta yang lulus seleksi administrasi ada tiga orang, yaitu Dajnuriansyah TH SE, Hasan SSos, dan Ramlah SSos,” tulis dalam pengumuman itu Selasa (31/8/2021). Ketua Pansel, Dr. Hamdani, MM, MSi, Ak meneken pengumuman tersebut.

Selanjutnya ketiga calon akan mengikuti tes assessment, pemeriksaan kesehatan, penulisan makalah, presentasi serta wawancara. Jadwal pelaksanaan tahapan seleksi, para peserta dapat mengaksesnya melalui situs Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau https://bkpsdm.kepriprov.go.id. Jadwal dan pengumuman tersebut dapat pula peserta melihatnya di pengumuman BKPSDM Pemprov Kepri.

Demi menaati protokol kesehatan, pada saat tahapan presentasi dan wawancara peserta wajib menunjukan hasil Polymerase Chain Reaction (PCR) negatif dengan masa berlaku 2 x 24 jam. Namun apabila ada peserta yang positif dapat melakukan wawancara secara online pada waktu yang sama. Dengan catatan yang bersangkutan dapat dan mampu mengikutinya. Bagi peserta yang tidak dapat dan tidak mampu mengikuti salah satu tahapan seleksi dinyatakan gugur. (KS04)

BACA JUGA BERITA LAIN:

Kepri Kesulitan Anggaran, Bakal Pinjam ke SMI

Usep RS Lepas Cabor Layar Kepri ke Papua

Data eHac Bocor? Kemenkes Minta Hapus Aplikasi Lama