
Keprisatu.com – Kepala Subdit Pengamanan Aset dan Objek Vital Ditpam BP Batam, Kurniawan, mengatakan akses menuju Telaga Bidadari, ditutup untuk warga Batam. Mereka dilarang memasuki kawasan tersebut pasca kejadian mengenaskan dalam minggu ini.
“Kami sudah sudah melakukan penjagaan di kawasan tersebut agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” ujar Kurniawan, Sabtu (14/8/2021).
Kurniawan menyebutkan, penutupan akses menuju kawasan Telaga Bidadari, di daerah tangkapan air Waduk Mukakuning, Batam, Kepulauan Riau dilakukan oleh Direktorat Pengamanan Aset Badan Pengusahaan Batam (Ditpam BP Batam) menyusul ditemukannya seorang warga yang tewas tenggelam di kawasan telaga tersebut pada Rabu (11/8/2021) lalu.
Ia menjelaskan, kawasan tersebut memang seharusnya tidak dapat dimasuki secara sembarangan, merupakan daerah resapan air yang tidak boleh terganggu.
“Telaga Bidadari, Kawasan Simpang Dam, Mukakuning bukan objek wisata yang terbuka untuk umum. Pasalnya, lokasi tersebut masuk ke dalam area tangkapan air hujan (catchment area),” katanya.
Ditpam BP Batam bersama Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan (BU Fasling), BKSDA, dan KLHK bahkan sudah beberapa kali melakukan penertiban terkait adanya warga yang melakukan pungutan tidak resmi untuk masuk melalui akses Kampung Aceh, namun warga setempat kembali melakukan pungutan.
Pihaknya bersama BU Fasling juga terus berupaya menjaga daerah tangkapan air dengan melakukan patroli secara rutin.
Selain membongkar gubuk, rumah liar, tangkul, bubu, keramba, tanam tumbuh dan kebun liar, Tim Patroli juga melakukan pendekatan persuasif serta sosialisasi.
“Kepada masyarakat, jangan lagi memasuki kawasan Dam Mukakuning terutama Telaga Bidadari,” kata dia.
Saat ini ada 2 akses menuju Telaga Bidadari, yaitu melalui Kampung Aceh, Mukakuning dan Bukit Daeng, Tembesi. (KS15)
Editor : Tedjo




