
Keprisatu.com – Pemenuhan kebutuhan air bersih di Kota Batam, belakangan menjadi santer dibicarakan. Sebab, pemenuhan kebutuhan air ini benar benar menjadi bahan pembicaraan yang seakan tidak ada habisnya.
Selama 25 tahun dikelola PT ATB , pemenuhan kebutuhan air bersih di Batam, memunculkan pro dan kontra. Lalu muncul PT Moya yang menjadi pelaksana pemenuhan kebutuhan air bersih untuk sementara.
Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) pun membuka tender atau lelang pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Batam untuk memilih mitra kerja sama jangka panjang dalam pengoperasian dan pemeliharaan SPAM Batam.
Sebagaimana diketahui, pengoperasian dan pemeliharaan SPAM Batam selama masa transisi dikerjasamakan dengan PT Moya Indonesia yang akan berakhir taggal 31 Oktober 2021.
Namun terlepas dari perusahaan manapun dan perusahaan apapun yang terpilih, bakal memunculkan harapan agar tercipta sistem pelayanan air bersih yang terbaik di Kota Batam . Hal ini disampaikan Yusuf SMN MM, Anggota Komisi 3 DPRD Propinsi Kepri terkait kondisi pemenuhan air bersih yang saat ini memasuki masa lelang .
“Kita berharap itu yang terbaik. Kita juga ingin proses lelangnya berjalan dengan clean and clear,” ujar Yusuf yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PKS Kota Batam.
Yusuf meminta kepada pihakn terkait bahwa soal pemenuhan kebutuhan air bersih di Batam, harus ditangani oleh perusahaan yang benar benar bisa menangani apapun problema di dalam melayani kebutuhan air berish di Batam untuk seterusnya selama 25 tahun kedua.
“Kepentingan masyarakat harus di atas segalanya, karena masyarakat yang akan menjadi konsumennya dan juga yang akan membayarnya,” pinta Yusuf.

Terkait proses lelang pengelolaan SPAM di Batam , Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Dendi Gustinandar, mengatakan pelaksanaan tender SPAM Batam menawarkan dua paket kerja sama, yaitu Kerja Sama Operasi dan Pemeliharaan Sistem Penyediaan Air Minum Hulu Batam dan Kerja Sama Operasi dan Pemeliharaan Sistem Penyediaan Air Minum Hilir Batam.
“BP Batam membuka kesempatan seluas-luasnya kepada para pelaku usaha, yang berpengalaman dalam pengelolaan SPAM untuk ikut berpartisipasi dan menyampaikan penawarannya,” jelas Dendi.
Baca Juga: Setelah Konsultasi dengan Kejaksaan, BP Batam Perpanjang Kontrak PT Moya Indonesia
Dalam pelaksanaan tender ini, BP Batam mengharapkan nantinya akan mendapatkan mitra kerja sama yang berpengalaman dan kompeten dalam pelaksanaan pengoperasian dan pemeliharaan SPAM, baik di hulu maupun di hilir.
Sehingga, permasalahan penyediaan air minum selama ini dapat terselesaikan dengan baik. Hal ini merupakan komitmen BP Batam meningkatkan pelayanan penyediaan air minum kepada masyarakat dan industri, yang berkegiatan di Kota Batam.
Baca Juga: PT Moya Kelola SPAM di Sembilan Daerah
Peserta lelang dapat berupa Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan Badan Usaha Swasta (BUS) berbentuk Perseroan Terbatas (PT).
Adapun untuk dapat mengikuti proses prakualifikasi tersebut, adalah sebagai berikut:
- Calon Peserta dapat mengunduh Form Pendaftaran dan Surat Kuasa;
- Form Pendaftaran dan Surat Kuasa yang sudah diisi dan ditandatangani, di-scan dan dikirimkan ke alamat email: panitialelangspamhulu@bpbatam.go.id dan panitialelangspamhilir@bpbatam.go.id;
- Panitia Lelang akan melakukan konfirmasi kelengkapan dan keabsahan data yang disampaikan calon peserta;
- Panitia lelang akan mengirimkan dokumen prakualifikasi ke alamat email peserta yang telah mengirimkan form pendaftaran dan surat kuasa secara lengkap dan sah;
5. Calon peserta yang menyampaikan form pendaftaran dan surat kuasa dengan data yang tidak lengkap dan sah, tidak dapat dilayani dan ditolak sebagai Peserta.
Persyaratan utama kualifikasinya, yaitu para peserta memiliki pengalaman dan kemampuan dalam pengelolaan SPAM dalam rentang waktu 10 tahun terakhir.
Kemudian peserta dapat berbentuk sebagai badan usaha tunggal atau konsorsium. Peserta juga harus memiliki surat izin usaha kegiatan yang bergerak dalam bidang pengolahan air.
Persyaratan dan ketentuan dalam mengikuti tender dapat dilihat di pengumuman tender pada tanggal 12 Juli 2021, dengan mengakses website BP Batam melalui link:
https://bpbatam.go.id/publikasi/pengumuman/lelang/pengumuman-lelang-spam/. (ks03)
Editor: tedjo