Beranda Batam Dendam, Pemuda ini Nekat Sayat Leher Anak Juragan Ayam Penyet

Dendam, Pemuda ini Nekat Sayat Leher Anak Juragan Ayam Penyet

204
0
AKP Satria , Kepolsek Lubukbaja

Keprisatu.com – Rasa dendam gara gara dipecat dari pekerjaannya , membuat seorang pemuda nekat menyayat leher anak perempuan yang masih 13 tahun. Dendam kepada ayah dari korbannya, pemuda itu juga mencekik kakak sang korban.

Polsek Lubuk Baja pun membekuk pelaku yang sebelumnya bekerja di Ayam Penyet Lamongan Pinuin. Hal ini terungkap dalam ekspose yang dipimpin  Kapolsek Lubuk Baja AKP Satria Nanda, SIK Rabu (07/06/2021).

Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja Iptu Fajar Bittikaka S.Tr.K dengan mengamankan 1 orang Pelaku dengan inisial MA (19 Tahun).

Terkait kejadian, AKP Satiria Nanda menjelaskan kronologi pada Minggu (04/07/2021) sekira pukul 20:00 Wib, pelaku berada di Kompleks Penuincentre.

Saat sedang duduk – duduk sendirian  terlintas di pikiran pelaku untuk menganiaya korban berinisial VM (13), untuk membalas dendam karena  pelaku sakit hati terhadap orang tua korban. Ini lantaran ayah korban  sudah memecat pelaku sebagai karyawan ayam penyet Lamongan depan hotel Lovina inn, Penuin.

Singkatnya  pelaku berhasil masuk ke dalam rumah korban dengan mencongkel pintu dapur korban menggunakan obeng bunga yang terletak di meja kaca rumah korban.

Mendadak pelaku terpergok  korban VM yang keburu melihat  pelaku sudah berada di dal;am rumah.  saking terkejut, pelaku  mendekap mulut korban sembari menyayat leher korbanya dengan cutter sebanyak 1 kali. Pelaku juga membenturkan kepala korban ke dinding dapur.

Aksi pelaku diketahui kakak korban yang sempat mendengar adiknya (korban) keluar rumah sambil berteriak. Namun  kakak korban juga langsung dicekik pelaku. Pelaku mendorong kakak korban ke dalam kamar dan pelakupun kabur.

Pelaku

Menerima laporan dari orang tua korban terkait kejadian tersebut , Unit Reskrim Polsek Lubukbaja,  yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja Iptu Fajar  melakukan penyelidikan di lapangan, pada hari Selasa (6/07/2021).

Pukul 08.30 WIB, Tim mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di ruko Seraya Grade phase II. Dengan gerak cepat tim berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku MA (19 Tahun) yang saat itu sedang istirahat di dalam ruko. Lalu pelaku dibawa ke Polsek Lubukbaja  untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 buah pisau cutter warna biru, 1 helai baju motif warna warni, 1 helai singlet warna putih dengan bercak darah.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, SIK melalui Kapolsek Lubuk Baja AKP Satria Nanda, SIK mengatakan Berdasarkan keterangan pelaku, dia  sakit hati kepada orang tua korban. 4 hari sebelum pelaku melakukan penganiayaan terhadap anak korban, pelaku di pecat sebagai karyawan ayam penyet Lamongan depan Hotel Lovina Inn Komp Penuin.

“Saat ini pelaku sudah diamankan oleh unit Reskrim Polsek Lubukbaja untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek Lubuk Baja AKP Satria Nanda, SIK. (KS15)

Editor : Tedjo