Keprisatu.com – Pemerintah Kota Batam asih menunggu surat resmi dari Kementrian Kesehatan untuk pelaksanaan vaksinasi untuk anak usia 12 hingga 17 tahun. Hal ini sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi Widodo untuk memberikan vaksinasi bagi anak-anak.
“Kami (Pemko Batam) sudah siap, tinggal tunggu surat dari Kemenkes saja,,” kata Walikota Batam, Muhammad Rudi, Selasa (29/6/2021).
Kata Rudi, meskipun masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat, ia meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam agar melakukan pendataan bagi anak-anak yang masuk kedalam kategori tersebut yang sesuai didalam Kartu Keluarga.
Tidak hanya itu, mengenai pendataan pihaknya juga melibatkan Dinas Pendidikan Kota Batam dan Provinsi Kepri, untuk melakukan pendataan bagi siswa kategori SMP hingga SMA dan SMK yang ada di Batam.
“Sebelum dimulai kita sudah data dulu, untuk masalah data sudah aman,” ucapnya.
Rudi juga menyebutkan, saat ini pihaknya juga telah mempersiapkan kuota vaksin bagi usia 12-17 tahun yang ada di Kota Batam. Walau demikian, Rudi belum dapat menyebutkan mengenai total vaksin yang telah disediakan untuk anak usia 12-17 tahun.
Sebelumnya, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) Vaksin Sinovac yang dinyatakan aman untuk anak-anak.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi langsung mengumumkan bahwa vaksinasi anak usia 12-18 tahun bisa segera dimulai. “Vaksinasi untuk anak-anak usia tersebut, bisa segera dimulai,” Jokowi dalam Youtube Sekretariat Presiden, Senin (28/6/2021).(KS10).
Editor : Tedjo




