Beranda Batam Adegan ke Enam Tersangka Cekik Korban Sampai Mati

Adegan ke Enam Tersangka Cekik Korban Sampai Mati

Salah satu adegan mematikan yang diperagakan oleh tersangka AAS
Salah satu adegan mematikan yang diperagakan oleh tersangka AAS

Keprisatu.com– Proses hukum yang menjerat AAS, tersangka kasus pembunuhan suami terhadap istrinya sendiri di Kelurahan Kabil Kecamatan Nongsa sampai pada babak rekonstruksi. Dalam reka ulang ini, tersangka memperagakan bagimana dia mencekik istrinya sendiir hingga tewas.

Terungkap bahwa, tersangka menjalani semua adegan demi adegan sesuai dengan BAP. Dalam reka ulang yang digelar Kepolisian Polsek Nongsa, reka ulang berisi adegan tindak pidana pembunuhan terhadap seorang ibu rumah tangga berinisial DP (34) yang dilakukan oleh suami korban AAS (36) di Bida Kabil Anthorium Blok A No. 44 RT 04 RW 17 Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa beberapa waktu yang lalu.

Kanit Reskrim Polsek Nongsa, Iptu Syofian Rida mengatakan, total ada sebanyak 23 adegan yang diperagakan oleh tersangka dalam aksi pembunuhan tersebut.

Semua adegan rekonstruksiĀ  berjalan lancar, tidak ada kendala bahkan dari keterangan saksi 1, 2 dan 3 sudah dilaksanakan sesuai dengan apa yang menjadi keterangan dari tersangka sesuai dengan berita acara.

“Alhamdulillah tidak ada yang aneh ataupun tidak singkron, semua cocok dari keterangan saksi kita praktekkan,” ujarnya. Kata dia, dalam adegan ke 6 terungkap pelaku mencekik korban hingga meninggal dunia. Sementara untuk motif pembunuhan sendiri disebabkan karena faktor cemburu.

Atas perbuatanya tersebut pelaku dijerat dengan Pasal 44 Ayat 3 UU RI No 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan dijerat Jo pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (KS15)

Editor : Tedjo