Keprisatu.com – Sebagai wujud nyata Sinergitas dan kolaborasi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepulauan Riau (Kepri) dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI), Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri menyelenggarakan kegiatan penguatan fisik, mental dan disiplin bagi petugas pemasyarakatan yang dalam hal ini bekerja sama dengan Lantamal IV Tanjungpinang sebagai Instruktur atau Pelatih.
Acara ini dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri Husni Thamrin yang juga dihadiri oleh Wakil Komadan Lantamal IV Tanjungpinang Kolonel Marinir Andi Rahmat M serta Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Kepri.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri Husni Thamrin mengingatkan kepada seluruh jajaran pemasyarakatan agar selalu melaksanakan 10 Perintah Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
“Selain itu juga melaksanakan 3 tugas kunci “Pemasyarakatan Maju” sebagai pedoman pelaksanaan tugas sehari hari,” katanya Selasa (25/5/22).
Selanjutnya, dia juga mengharapkan para peserta dapat meningkatkan kuallitas kinerja dan disiplin mereka setelah mengikuti kegiatan ini. Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 hari kerja dari tanggal 24 Mei hingga 26 Mei 2021 diikuti sebanyak 40 orang peserta yang berasal dari UPT Pemasyarakatan dilingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri.
Seluruh Peserta yang mengikuti kegiatan diwajibkan membawa surat keterangan Negatif Covid-19 melalui hasil tes SWAB Antigen/Genose sebagai salah satu dasar kelengkapan administrasi dan seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes). (KS14)
Editor : Tedjo