

Keprisatu.com – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Batam (KKP) Batam mengamankan seorang berinisial D diduga pelaku yang mengurus semua dokumen keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Diketahui D juga melakukan pemalsuan surat hasil Swab/PCR para PMI yang hendak diberangkatkan ke Singapura melaluiĀ Pelabuhan Internasional Batam Centre.
Aksi pemalsuan surat tersebut diketahui oleh pihak Karantina Kesehatan Pelabuhan dan langsung memberi informasi tersebut kepada anggota Pos Polisi Pelabuhan, Bripka Ikhwan, Minggu (9/5/2021) sekira pukul 08.30 WIB.
“Telah ditemukan diduga pemalsuan Surat hasil Swab/PCR milik penumpang/PPI dengan hasil Negatif yang tertera dikeluarkan oleh RS Awal Bross akan berangkat ke negara Singapura,” ujar Kapolsek KKP, AKP Budi Hartono.
Budi menjelaskan penumpang tersebut rencananya berangkat dengan menggunakan Kapal Majestik Liberty. Namun pada saat berada diruang tunggu keberangkatan pelabuhan, pihak Pos Pol yang berkoordinasi dengan Karantina dan juga RS Awal Bross untuk konfirmasi surat hasil Swab/PCR tersebut.
“Dari Keterangan pihak RS Awal Bross bahwa penumpang tersebut melakukan pengambilan sample Swab/PCR di RS Awal Bross dengan hasil Positif yakni 3 orang wanita yaitu TW, LR dan KS,” jelas Budi.
Saat ditanya anggota Pos Pol darimana surat hasil Swab/PCR, penumpang tersebut menjawab dari seroang berinisial D. Kemudian penumpang tersebut diminta menghubungi D untuk datang ke Pelabuhan internasional Batam Center.
“Selanjutnya sekira pukul 10.25 WIB, D tiba di Pelabuhan dan langsung diamankan oleh anggota Pos Polisi Pelabuhan,” kata Budi.
Setelah itu, D diserahkan kepada unit Reskrim Polsek KKP untuk dilakukan proses pendalaman penyelidikan lebih dalam lagi. Dan terhadap 3 orang wanita calon PMI tersebut, saat ini dibawa ke RSKI Galang untuk ditangani sesuai SOP penanganan COVID-19, karena arsip hasil dari pada Swab PCR yg aslinya di Awal Bros adalah Positif.
“Sementara D selaku pengurus mereka bertiga di Batam, saat ini akan kita cek antigen di RS Bhayangkara agar mengetahui apakah wanita ini terkonfirmasi juga atau tidak karena dia yang mengurusinya,” kata Budi.
Budi mengatakan, saat ini pihaknya akan mengembangkan lagi lebih dalam siapa-siapa oknum yang terlibat, sudah berapa lama, berapa dibayarnya 1 surat, siapa yang buat surat palsu tersebut dan lain sebagainya.
“Akan kita dalami karena khusus untuk 3 orang calon penumpang tadi kita karantina dulu 5 hari di RSKI Galang, di Swab lagi. Kalau dinyatakan negatif baru akan kami periksa untuk diambil keterangannya dan rencananya akan kami pindahkan juga ke RS Bhayangkara agar lebih ketat pengawasannya,” pungkas Budi. (KS15).
Editor : Tedjo