Beranda Batam Warga Binaan Rutan Batam Meninggal, Karutan: Penyebab Karena Sakit

Warga Binaan Rutan Batam Meninggal, Karutan: Penyebab Karena Sakit

Yan Patmos, Kepala Rutan Kelas 2 A Batam

Keprisatu.com – Seorang warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Batam, meninggal dunia Sabtu (10/4/2021) lalu.Pihak Rutan Batam menyebut, bahwa kematian Siprianus karena sakit.

Namun belakangan pihak keluarga menduga, meninggalnya warga binaan bernama Siprianus itu diduga akibat adanya penganiayaan di dalam Rutan.  Pihak keluarga yang melihat adanya kejanggalan pada kematian Siprianus Apiatus, tidak terima dengan pernyataan pihak Rutan Kelas II A bahwa Siprianus Apiatus meninggal karena sakit.

Pihak keluarga menduga ada penganiayaan karena ditubuh Siprianus Apiatus bagian dada kiri terlihat bekas memar, dan pihak keluarga melalui pengacaranya melaporkan kejadian ini ke Polsek Sagulung.

Dikonfirmasi di Kantor Rutan Kelas 2 A Batam di Tembesi Senin (12/4/2021), Kepala Rutan Kelas II A Barelang Kota Batam, Yan Patmos membantah kabar tersebut. Ia mengatakan bahwa bekas memar yang berada di tubuh korban karena sebelumnya korban kerokan karena dikira masuk angin.

“Bekas memar di tubuhnya itu bekas dikerok oleh temannya karena katanya dia masuk angin,” ujarnya saat dikonfirmasi di Rutan Kelas II A Batam, Senin (12/4/2021).

Yan juga mengatakan korban sudah mengeluh sakit 3 hari sebelum meninggal, Siprianus Apiatus dibawa ke Poliklinik Rutan dan sempat meminta untuk kembali ke kamarnya karena sudah merasa tubuhnya enakan.

Saat penyakitnya kambuh lagi, pihak Rutan sudah berusaha untuk menyelamatkan nyawa dengan membawa korban ke Rumah Sakit.

“Terkait pemberitaan kemarin, Pihak kami  sudah berjuang, berusaha, berupaya menyelamatkan nyawa mendiang dengan membawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Embung Fatimah,” ujar Yan Patmos.

Yan juga mengatakan dirinya menghormati proses hukum yang berlangsung, lantaran  pihak keluarga yang tidak terima dan telah melaporkan kejadian ke polisi karena pernyataan Rutan bahwa korban meninggal karena sakit.

“Kita taat hukum dan kita menghormati proses hukum karena kita negara hukum, kita menjamin kepastian hukum,” ujarnya. (KS15)

Editor : Tedjo