Beranda Kepri Ansar-Marlin 44,2 %, Isdianto-Suryani 34,9 %, Soerya-Iman 20,9 %

Ansar-Marlin 44,2 %, Isdianto-Suryani 34,9 %, Soerya-Iman 20,9 %

80
0
ansar-marlin
Ansar-Marlin memimpin perolehan suara Pilkada Kepri 2020. (Foto: FB Suyono Saeran)

Keprisatu.com – Paslon Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Marlin Agustina (Ansar-Marlin) terus memimpin perolehan suara Pilkada Kepri 2020. Pasangan ini berhasil mengumpulkan 44,2 persen suara yang sudah masuk ke sistem Sirekap KPU.

Berdasarkan upadate Sirekap KPU (Komisi Pemilihan Umum), Kamis (10/12/2020) pukul 10.07 WIB, Ansar-Marlin memimpin perolehan di lima kota/kabupaten se-Kepri.

Ansar berhasil mendominasi suara di Tanjungpinang dan Bintan. Ansar juga unggul di Kabupaten Lingga, Natuna, dan Anambas.

BACA JUGA: Ansar Kuasai Pulau Bintan, Isdianto Unggul di Batam

Disusul posisi kedua pasangan Isdianto dan Suryani dengan perolehan 34,9 persen suara. Pasangan Soerya Respationo dan Iman Sutiawan hanya mendapat 20,9 persen suara.

Persaingan ketat perolehan suara masih terjadi untuk Kota Batam. Isdianto dan Suryani unggul di pulau industri ini.

Ansar-Marlin Kalah di Batam

Namun Ansar-Marlin kalah di Batam. Isdianto-Suryani yang unggul dengan mengantongi 30.922 suara (38,5 persen), Ansar-Marlin 25.230 suara (31,7 persen), dan Soerya-Iman 23.696 suara (29,8 persen). Di hampir semua kecamatan, persaingan perolehan suara masih ketat.

Suara Pilkada Kepri 2020 masih terus masuk dari TPS yang tersebar di 7 kabupaten/kota. Hingga berita ini diunggah baru sekitar 35,60 persen TPS yang masuk ke sistem Sirekap KPU. Atau baru 1.446 TPS dari total 4.062 TPS se-Kepri.

BACA JUGA: Hitung Cepat Pilkada Kepri versi KPU, Ini Aksesnya

Sirekap merupakan pengganti Situng, Sistem Informasi Penghitungan suara yang sempat KPU terapkan di pemilu-pemilu sebelumnya, termasuk Pilpres 2019.

KPU menetapkan Sirekap memiliki dua jenis fungsi dalam Pilkada Serentak 2020. Pertama, Sirekap sebagai alat bantu dalam proses rekapitulasi hasil perolehan suara yang secara berjenjang dari tingkat TPS, PPS, PPK, dan KPU Kabupaten/Kota.

Kedua, Sirekap menjadi sarana publikasi data hasil penghitungan suara dari seluruh TPS dan setiap jenjang rekapitulasi, di mana publik bisa mengaksesnya.

Namun hasil rekapitulasi Sirekap tidak menjadi dasar penentuan Hasil Pilkada 2020. Penentuan pemenang Pilkada 2020 tetap berdasarkan hasil rekapitulasi manual. Sirekap memakai formulir C.Hasil-KWK dari setiap TPS sebagai sumber data utama. (ks04)

editor: arham