Beranda Kepri Ansar Kuasai Pulau Bintan, Isdianto Unggul di Batam

Ansar Kuasai Pulau Bintan, Isdianto Unggul di Batam

Ansar saat mencoblos di Pilkada Kepri 2020.

Keprisatu.com – Pasangan calon Gubernur Kepri Ansar Ahmad-Marlin Agustina menguasai daerah pemilihan ibu kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan. Sedangkan pasangan Isdianto-Suryani unggul di Kota Batam dalam perolehan suara Pilkada Kepri 2020.

Demikian update perolehan suara Pilkada Kepri 2020 yang masuk ke sistem Sirekap Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis pagi (10/12/2020). Hingga pukul 07.42 WIB, suara dari 1.304 Tempat Pemungutan Suara (TPS) sudah masuk ke sistem Sirekap. Total TPS se-Kepri sebanyak 4.062.

Di Kota Tanjungpinang Ansar memperoleh suara 24.128, sementara Isdianto 11.878 suara. Suara Soerya hanya 7.603.
Sedangkan di Kabupaten Bintan, Ansar juga mendominasi sebanyak 29.668 suara. Isdianto hanya mendapat 10.427 suara dan Soerya 5.513 suara.

BACA JUGA: Tiga Paslon Gubernur Kepri Bersaing Ketat di Batam

Namun untuk daerah pemilihan Kota Batam, persaingan ketiga paslon masih cukup ketat. Pasangan Isdianto-Suryani unggul di Kota Batam dengan perolehan 27.143 suara. Disusul Ansar-Marlin 22.450 suara dan Soerya-Iman 20.990 suara.

Ansar Juga Unggul di Lingga, Natuna, dan Anambas

Selain di Tanjungpinang dan Bintan, Ansar-Marlin juga unggul di Kabupaten Lingga, Natuna, dan Anambas. Sedangkan Isdianto-Suryani unggul di Karimun.

Suara Pilkada Kepri 2020, masih terus akan masuk dari TPS yang tersebar di 7 kabupaten/kota se-Kepri. Hingga berita ini diunggah baru sekitar 32,10 persen TPS yang suaranya masuk ke sistem Sirekap KPU.

Sirekap merupakan pengganti Situng, Sistem Informasi Penghitungan suara yang sempat KPU terapkan di pemilu-pemilu sebelumnya, termasuk Pilpres 2019.

BACA JUGA: Semua TPS Pakai Sirekap di Pilkada Serentak 2020

BACA JUGA: Hitung Cepat Pilkada Kepri versi KPU, Ini Aksesnya

KPU menetapkan Sirekap memiliki dua jenis fungsi dalam Pilkada Serentak 2020. Pertama, Sirekap sebagai alat bantu dalam proses rekapitulasi hasil perolehan suara yang secara berjenjang dari tingkat TPS, PPS, PPK, dan KPU Kabupaten/Kota.

Kedua, Sirekap menjadi sarana publikasi data hasil penghitungan suara dari seluruh TPS dan setiap jenjang rekapitulasi, di mana publik bisa mengaksesnya.

Namun hasil rekapitulasi Sirekap tidak menjadi dasar penentuan Hasil Pilkada 2020. Penentuan pemenang Pilkada 2020 tetap berdasarkan hasil rekapitulasi manual. Sirekap memakai formulir C.Hasil-KWK dari setiap TPS sebagai sumber data utama. (ks04)

editor: arham