Beranda Batam Ditpolairud Polda Kepri Bekuk TKW Kerja di Malaysia, Jualan Sabu di Batam

Ditpolairud Polda Kepri Bekuk TKW Kerja di Malaysia, Jualan Sabu di Batam

61
0
Barang bukti narkoba jenis sabu yang diamankan polisi

Keprisatu.com – Peredaran narkoba di Kepri seakan tidak ada habisnya. Narkoba ini masuk ke Kepri dari berbagai penjuru, baik melalui jalan darat laut bahkan udara.

Namun, tindakan aparat yang bersiaga berhasil menggagalkan penyelundupan maupun peredaran gelap narkoba ini.

Seperti yang sudah dilakukan Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri. Mereka  mengamankan setidaknya 3 kilogram narkoba jenis sabu pada Minggu (1/11/20) malam sekitar pukul 19.15 WIB.

Jumlah total sabu 3 kilogram ini  didapatkan dari dua tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.

“Tim 3 Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri dengan personil 8 orang telah berhasil mengamankan 2 orang yakni 1 wanita dan 1 pria,” ujar Kasubditgakkum Ditpolairud Polda Kepri AKBP Wiwit Arie Wibisono, Senin (2/11/20).

Wiwit yang sebentar lagi akan menjabat sebagai Kapolres Pacitan ini menjelaskan bahwa 2 pelaku tindak pidana narkotika ini yakni yang pria Muhammad Rizki bin Arrahman yang diamankan di Food Court 98 dengan barang bukti 1,5 kg sabu.

“Kemudian dikembangkan dan dilanjutkan ke TKP selanjutnya dirumah pelaku di Kampung Pisang Kecamatan Lubuk Baja seberat 1,5 kg,” ujarnya.

Dijelaskan Wiwit, pemasok sabu ini seorang wanita yakni Misjunaini binti Ahmad. Dimana wakita ini membawa sabu dari Malaysia untuk diedarkan di Batam.

Narkoba tersebut menurutnya, beberapa kali dipantau di laut namun selalu lolos dan berhasil masuk ke daratan Batam.

“Pelaku wanita ini kerja di Malaysia, masuk ke Batam pakai speed boat dan dia kerja diperintah bosnya dari Malaysia untuk jualan di Batam dan kalau sudah laku baru setor,” bebernya.

Dikatakan Wiwit, saat ini Tim masih terus mengembangkan perkara tersebut.

“Dilapangan masih terus dilakukan pengembangan,” pungkasnya. (ks14)

Editor : Tedjo