Beranda Kepri Kapolda Sambangi Brimob dan Samapta Polda Kepri BKO di Polda Metro Jaya

Kapolda Sambangi Brimob dan Samapta Polda Kepri BKO di Polda Metro Jaya

103
0
Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman berrasa terima kasih atas pengabdian 100 personil Satuan Brimob Polda Kepri dan 87 Personil Ditsamapta Polda Kepri yang tengah BKO di Polda Metro Jaya .

Keprisatu.com – Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman mengucapkan rasa terima kasih atas pengabdian yang telah diberikan kepada nusa, bangsa dan negara, kepada 100 personil Satuan Brimob Polda Kepri dan 87 Personil Ditsamapta Polda Kepri.

Ke 187 abdi negara ini tengah menjalankan tugas Bawah Kendali Operasi (BKO) di Polda Metro Jaya. Para personil yang BKO ini, dalam rangka mengamankan aksi unjuk rasa di wilayah Ibu Kota Jakarta.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman, Jumat (30/10/20). Dimana dalam kesempatan tersebut Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman mengatakan, kepada seluruh Personil Sat Brimob Polda Kepri dirinya mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan tugas bantuan pengamanan yang dilaksanakan.

“Terus bersemangat hingga selesainya Operasi ini, hal terpenting lainnya adalah tetap jaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan serta jalani tugas sesuai SOP yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Jenderal Bintang Dua ini juga menyemangati kepada personil Dit Samapta yang telah menjalankan tugas selama 12 hari ini dan akan kembali ke kesatuan dan keluarga masing-masing.

“Saya ucapkan terima kasih atas pelaksanaan tugas dan pengabdian yang telah saudara-saudara berikan pada Nusa, Bangsa dan Negara,” pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan, berdasarkan petunjuk dan arahan dari Mabes Polri bahwa pada Jumat tanggal 30 Oktober 2020.

“Polda Kepri menarik sebanyak 87 Personil Dit Samapta Polda Kepri untuk kembali ke kesatuan setelah menjalankan tugas BKO selama 12 hari dan untuk 100 Personil Sat Brimob Polda Kepri masih melaksanakan tuga BKO hingga berakhirnya Operasi,” katanya. (ks14) 

Editor : Tedjo