Beranda Batam Warga di Bintan Urus Surat Kematian hingga Berbulan-bulan

Warga di Bintan Urus Surat Kematian hingga Berbulan-bulan

120
0
Ali Jawas , uruskan surat kematian sang ibu hingga dua bulan, namun belum jadi

Keprisatu.com – Warga di Kabupaten Bintan, Ali Jawas (60)sudah berbulan bulan mengeluhkan pengurusan surat kematian keluarganya.

Lelaki warga Tanjung Uban RT 04 RW 09 Keluhan Tanjung Uban Kota, Kecamatan Bintan utara itu sudah hampir dua bulan mengurus Surat kematian  Aisyah Sungkar, sang ibu, namun belum selesai juga.

Kepada Keprisatu.com, Ali yang dijumpai Minggu 25/10/2020 mengaku syarat syarat yang diperlukan sudah terpenuhi. Syarat yang sempat diminta  Surat Domisili, Keterangan anak kandung dengan disaksikan RT – RW,

Menurut Ali, dirinya mengajukan pengurusan surat Akte Kematian atas nama Aisyah Sunkar di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bintan yang  di Kota Tanjung Pinang.

Namun, pegawai Disduk Kabupaten Bintan mengatakan kalau data yang dicari tidak ada. Kata Ali, persoalannya karena  KTP almarhumah, adalah KTP lama yang dikeluarkankan pada 07 Oktober 1997 A. N. BUPATI KDH.TK.II Kepulauan Riau, dan Camat T Mukhtaruddin.

Selanjutnya pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil minta Kartu Keluarga anak – anak almarhumah. Sedangkan  anak – anak almarhumah, tersebar di Pulau Jawa laki laki 4, dan di Arab Saudi ada 1 orang perempuan, Kalimantan 1 orang laki laki , Pekan baru 1 orang perempuan, dan 1 orang di Tanjung Uban yaitu Ari Jawas.

“Keluarga yang dari pulau berupaya untuk mengirim kartu keluarga, dan termasuk yang di Arab juga,” ungkap Ari Jawas.

Namun, surat dimaksud masih juga belum bisa keluar. Ari Jawas menuturkan, “Sangat berbelit – belit untuk mengurus surat kematian, dan sangat sulit. Saya  mohon kepada Pemerintah Kabupaten agar memberi kemudahan dalam segala urusan,” kata Ali Jawas. (Ks05).

Editor : Tedjo