Beranda Nasional Pemda Diminta Cepat Serap Anggaran, Rp239,5 Triliun Mengendap

Pemda Diminta Cepat Serap Anggaran, Rp239,5 Triliun Mengendap

48
0
Sri Mulyani Indrawati
Sri Mulyani Indrawati

Keprisatu.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mempercepat penyerapan anggaran mengingat tingginya jumlah anggaran yang masih mengendap di rekening pemerintah daerah (pemda).

Data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menunjukkan sampai September 2020 saldo kas anggaran yang masih mengendap di rekening pemerintah daerah (pemda) mencapai Rp239,5 triliun. Jumlah ini naik Rp12,4 triliun dibandingkan Agustus 2020 yang hanya tercatat saldo senilai Rp227,1 triliun.

“Kami terus memonitor output-nya, kami tidak ingin transfer ke daerah berhenti di rekening pemda,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Selasa (19/10/2020), sebagaimana dikutip Bisnis.com.

Sri Mulyani mengatakan bahwa percepatan penyerapan belanja daerah sangat membantu pemerintah dalam mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional. Dia berharap pemerintah daerah terus melakukan akselerasi dan penyerapan anggaran tersebut bisa dikejar maksimal pada kuartal IV/2020.

“Ini kami harap bisa terkejar pada kuartal IV/2020 nanti, karena jumlahnya lebih dari Rp230 triliun,” jelasnya.

Adapun, realisasi pendapatan dalam APBD sampai September 2020 mencapai Rp722,19 triliun. Jumlah ini terdiri atas realisasi pendapatan asli daerah (PAD) senilai Rp162,6 triliun, transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) senilai Rp523,4 triliun dan pendapatan lainnya senilai Rp36 triliun.

Sementara itu total belanja pemerintah daerah sampai September 2020 mencapai Rp575,4 triliun. Sri Mulyani menjelaskan bahwa realisasi PAD tertekan hingga minus 19,8% karena penurunan pajak yang diakibatkan oleh pandemi covid – 19.

“Secara persentase realisasi belanja APBD lebih baik dibandingkan September 2019,” tukasnya. (ks04)