Beranda Kepri Amankan Suara Partai, PDI Perjuangan Hadirkan BSPN

Amankan Suara Partai, PDI Perjuangan Hadirkan BSPN

53
0
Soerya Respationo Calon Gubernur Kepri (kiri)
Soerya Respationo Calon Gubernur Kepri (kiri)

Keprisatu.com –Pilkada Kepri akan dilangsungkan pada 9 Desember 2020 mendatang. Semua calon kada, sudah mempersiapkan strategi dalam memenangkan hati calon pemilihnya.

Begitu juga yang dilakukan oleh PDI Perjuangan di Kepri , mereka juga sudah melangkah lebih maju dengan dimilikinya BSPN atau Badan Saksi Pemilu Nasional.

Sebagai bentuk mengorganisir, mengawal, dan mengamankan suara Partai dalam pemilihan umum maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), PDI Perjuangan telah memiliki Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN).

Bahkan bisa dibilang, saat ini hanya PDI Perjuangan saja yang merupakan satu-satu partai politik yang memiliki BSPN sebagai cerminan bahwa partai berlogo kepala banteng itu menginginkan adanya Pemilihan Umum yang demokratis.

Sehingga dalam pelaksanaan Pemilu, tentunya rakyat harus ditempatkan sebagai pemegang kedaulatan tertinggi sehingga jangan sampai ada politik yang menghalalkan segala cara.

Hal tersebut  terungkap saat Calon Gubernur Kepri Soerya Respationo bersama tim sukses SInergi Kepri saat melakukan kunjungan mendadak ke BSPN Cabang Kabupaten Bintan, Kepri pada Minggu (27/9/2020) siang.

“Ditempat ini, nantinya akan ada puluhan petugas yang sebelumnya telah kita bekali dengan kemampuam Informasi Teknologi,” jelas Indra Setiawan, Ketua DPC Kabupaten Bintan.

Disini, tambahnya, para petugas akan melakukan pemantauan penginputan data hingga berkoordinasi dengan 1.404 saksi yang tersebar di beberapa wilyah di Bintan.

“Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Bintan itu ada 351 TPS. Dimana setiap TPS nya akan ada 4 orang saksi di setiap TPS-nya. Sehingga bakal ada puluhan petugas di BSPN yang bekerja dengan maksimal,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, tugas berat BSPN adalah mengawal suara, mengamankan suara, menyiapkan saksi dan segala sesuatunya dalam menghadapi pemilu dan pemilihan kepala daerah, legislatif ataupun pemilihan presiden.(tedjo)