

Keprisatu.com – Sisa lebih pengunaan anggaran (silpa) pada Penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Kepri 2019 mencapai angka Rp 405 miliar. Angka ini jauh lebih tinggi dibanding yang diproyeksikan Pemprov Kepri.
Awalnya silpa diproyeksikan oleh pemprov hanya Rp 75 miliar. Namun setelah diaudit oleh BPK RI ini, bengkak menjadi Rp405 miliar.
Besarnya silpa yang menggambarkan rendahnya penyerapan anggaran ini, mencuat saat Pjs Gubernur Kepulauan Riau Bahtiar Baharuddin menyampaikan Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD TA. 2020 dalam sidang paripurna yang digelar di Ruang Rapat Sidang Utama, Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Dompak, Tanjungpinang, Selasa (06/10).
”Total APBD Pemprov Kepri di perubahan Rp 3,517 triliun atau turun sebesar Rp 364 miliar,” sebut Bahtiar.
Total APBD sebesar Rp 3,517 triliun itu terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp 1,159 triliun. Angka tersebut, berkurang Rp 143 miliar dari target awal yang sebesar Rp 1,303 triliun.
Sedangkan untuk dana perimbangan juga berkurang sebesar Rp 217 miliar dari target awal sebesar Rp 2,539 triliun, sehingga menjadi Rp 2,321 triliun.
Ditambah silpa tahun sebelumnya yang diproyeksikan sebesar Rp 75 miliar, namun setelah dilakukan audit oleh BPK RI, total silpa APBD Perubahan 2020 menjadi Rp 405 miliar. (ks 04)