Beranda Batam Puluhan Motor Balap Liar Diboyong ke Satlantas Polresta Barelang

Puluhan Motor Balap Liar Diboyong ke Satlantas Polresta Barelang

Kendaraan yang digunakan balapan liar di Batam
Kendaraan yang digunakan balapan liar di Batam di boyong ke Satlantas Polresta Barelang

Batam, Keprisatu.com – Aksi kejahatan di jalan raya dan balapan liar , masih kerap terjadi di Kota Batam. Tak jarang korbannya mengalami kekerasan fisik hingga luka.

Untuk mengantisipasi aktivitas balap liar dan kejahatan konvensional, jajaran Satlantas Polresta Barelang menggelar operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di seputaran Batam Center, Sabtu (16/4/2022) malam.

Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polresta Barelang Kompol Ricky Firmansyah didampingi Kanit Turjawali Ipda Yudi Patra beserta personel Satlantas Polresta Barelang.

Tak tanggung-tanggung, sebanyak 71 unit kendaraan bermotor yang didominasi menggunakan knalpot brong diamankan Satlantas Polresta Barelang setelah terbukti melakukan pelanggaran.

“Sebanyak 71 unit kendaraan bermotor kita amankan setelah terbukti melakukan pelanggaran,” ujar Kasatlantas Polresta Barelang Kompol Ricky Firmansyah melalui Kanit Turjawali Ipda Yudi Patra.

Dijelaskan Yudi, pelanggaran yang mereka lakukan rata-rata penggunaan knalpot brong serta tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) saat berkendara.

“Hasil yang dicapai dalam operasi Cipkon kali ini pastinya, menciptakan Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polresta Barelang,” ujar Ipda Yudi Patra.

Selain itu, kegiatan ini memberikan efek jera kepada masyarakat yang melakukan aksi balap liar serta melanggar lalu lintas dan mencegah terjadinya laka lantas di wilayah hukum Polresta barelang.

“Kita ingin memberikan kesadaran kepada masyarakat dalam berlalu lintas yang baik sesuai aturan yang berlaku serta mengantisipasi kejahatan konvensional lainnya,” pungkasnya.

Dengan adanya operasi ini, masyarakat berharap petugas bisa  meminimalisir aksi kejahatan di jalan raya. (KS03)

Editor : Teguh Joko Lismanto