Keprisatu.com – Sebanyak 6 dari 10 warga negara asing (WNA) asal Ukraina dinyatakan positif virus corona (Covid-19) berdasarkan hasil pemeriksaan sampel swab dengan metode polymerase chain reaction (PCR) di Rumah Sakit Raja Ahmad Thabib (RSUP) Kepri. Mereka sempat menolak hasil pemeriksaan dan ingin meninggalkan Tanjungpinang.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kepri Tjetjep Yudiana mengatakan, pemeriksaan dengan metode PCR dilakukan terhadap enam warga Ukraina itu. Pemeriksaan dilakukan setelah mereka dinyatakan reaktif berdasarkan hasil pemeriksaan dengan metode rapid tes, sementara empat orang lainnya nonreaktif.
Sedangkan pengambilan swab dari empat warga Ukraina lainnya nonreaktif, berdasarkan hasil rapid tes. Pemeriksaan dengan rapid tes itu dilakukan pada Senin (3/8/2020) ketika helikopter yang disewa warga Ukraina itu tiba di Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang.
“Enam orang warga Ukraina yang reaktif, kemudian diambil swab dari tubuhnya, dan hasilnya baru diketahui kemarin, positif terpapar Covid-19,” ujar Tjetjep yang juga menjabat Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kepri.
Tjetjep mengatakan warga Ukraina itu srmpat menolak hasil pemeriksaan PCR di Laboraturium RSUP Kepri. Mereka juga ingin meninggalkan Tanjungpinang setelah mendapatkan ijin terbang ke Pontianak.
Namun Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kepri berkoordinasi dengan Komandan Lanud Tanjungpinang agar penerbangan mereka ditunda hingga seluruh warga Ukraina tersebut sembuh dari Covid-19.
“Alhamdulillah, ditunda. Komandan Lanud Tanjungpinang berhasil berkoodinasi dengan Mabes TNI AU untuk menangani permasalahan itu sesuai protokol kesehatan,” ucapnya.
Tjetjep mengemukakan helikopter yang disewa warga Ukraina itu tiba di Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang setelah melakukan penerbangan dari Malaysia. “Mereka ingin ke Pontianak alasannya untuk bekerja,” katanya. (KS 08)