Beranda Batam 6 Organisasi Mahasiswa Soroti Penanganan Covid Batam

6 Organisasi Mahasiswa Soroti Penanganan Covid Batam

Kelompok diskusi Cipayung Plus menyoroti penanganan covid di Kota Batam. Kelompok ini terdiri dari enam organisasi mahasiswa. (Foto: Istimewa)
Kelompok diskusi Cipayung Plus menyoroti penanganan covid di Kota Batam.
Kelompok diskusi Cipayung Plus menyoroti penanganan covid di Kota Batam. Kelompok ini terdiri dari enam organisasi mahasiswa. (Foto: Istimewa)

Keprisatu.com – Enam organisasi mahasiswa menyoroti penanganan pandemi Covid-19 di Kota Batam. Mereka lantas merasa perlu menggelar diskusi sekaligus mengevaluasi penanganan covid di pulau industri itu.

Enam organisasi itu tergabung dalam kelompok diskusi Cipayung Plus Kota Batam. Mereka terdiri dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Himpunan Mahasiswa Indonesia Timur (Himit).

Diskusi bertempat di SMK Muhammadiyah Batuaji Batam, Ahad (13/6/2021) itu, mengambil tema,” Mengevaluasi Kinerja Wali Kota Batam dalam menangani Covid-19”.

Dalam diskusi, mereka mengaku resah karena masih terus terjadinya peningkatan angka Covid-19. Bagi para mahasiswa, Pemko Batam masih jauh dari kata siap untuk menangani pandemi, sehingga banyak masyarakat yang kini terpapar.

”Batam perlu rencana-rencana strategis, demi menurunkan grafik Covid-19,” ujar Ahmad Dhuha, Ketua IMM Batam.

Ketua HMI Batam, Firman Ardiansyah menimpali, dampak covid menyentuh semua lini kehidupan masyarakat hingga para pelajar. ”Ini sangat berdampak pada peningkatan mutu pendidikan khususnya Batam, maka penangannya harus dengan baik,” imbuhnya.

Firman mengaku pesimis Batam bisa segera pulih dari pembatasan sosial dalam waktu dekat. Sehingga pemerintah daerah pun harus mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota
Batam Nomor 22 tahun 2021 tentang Larangan Melaksanakan Kegiatan Keramaian dalam rentang waktu 24 Mei hingga 23 Juni tahun 2021. Mereka mengamati terhadap edaran itu, pelanggaran justru nampak datang dari para pejabat sendiri.

Terkait dengan pelaksanaan edaran itu, Wali Kota Batam dinilai oleh Ketua PMKRI Batam, Jhon Making masih setengah-setengah membuat kebijakan. ”Di sisi lain, masyarakat biasa sudah menunda kegiatan yang mengundang kerumunan. Tetapi pejabat sendiri menggelar kegiatan yang mengundang orang banyak,” imbuhnya sembari menyebut contoh-contohnya.

”Justru harusnya pemerintah menjadi contoh teladan, bukan contoh buruk. Seolah-olah hukum berlaku hanya bagi masyarakat kecil,” imbuh Jhon lagi.

Dinilai Tebang Pilih

Ketua GMNI Kota Batam, Diki Chandra menambahkan, pemerintah masih tebang pilih dan cenderung lebih tegas terhadap para pelaku UMKM dan melonggarkan para pemodal besar dan tempat hiburan malam.

”Ini sangat riskan dan menyedihkan di saat semua orang sedang mengalami kesulitan karena pandemi, masih saja tebang pilih dalam menjalankan kebijakan,” tuturnya.

Dalam pada itu, Ketua PMII Batam Pahru Rozi Dalimunthe menyampaikan,
Batam harusnya menjadi barometer atas kota-kota lain di Indonesia dalam penanganan covid. ”Harus buat rencana dan strategi, agar bisa lebih cepat menjadi zona hijau dan lebih dulu bangkit perekonomiannya,” ujarnya.

Terlebih, Batam memiliki kelebihan, baik infrastruktur kesehatan, infrastruktur ekonomi dan kekhususan dalam hal kuota vaksin. Kemudian kepadatan penduduk yang tidak sama dengan kota-kota besar lainnya.

Ketua Himit Batam Emond, Seso juga menyoroti proses vaksinasi yang menimbulkan kerumunan dan tidak patuh terhadap Prokes, sehingga ini bisa menimbulkan claster baru. (ks04)

BACA JUGA BERITA LAIN:

Terseret Ombak Saat Mancing, Tubuh Heru Ditemukan tak Bernyawa

KEK Batam Aero Technic Bakal Serap 10.000 Pekerja

Dukung Pengembangan BBK, Menko Perekonomian Serahkan PP KEK BAT dan Nongsa