
Keprisatu.com – Sebanyak 117 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun telah dinyatakan lulus. Kelulusan itu diumumkan secara resmi oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karimun melalui situs resminya, Jumat (30/10).
Sekretaris Daerah, Muhammad Firmansyah, mengatakan dari 122 formasi yang dibuka oleh Pemerintah Kabupaten Karimun, hanya 177 formasi yang terisi. “Yang terisi 117 formasi. Sehingga ada 5 formasi yang tidak terisi,” kata Firman.
Ia mengatakan, kelima formasi tidak terisi itu antara lain, Analisis Koperasi dengan penempatan di Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan ESDM, Ahli Pertama Dokter Gigi dengan penempatan di UPT Puskesmas Durai, Ahli Pertama Dokter Spesialis Kandungan dengan penempatan RSUD Muhammad Sani, Ahli Pratama Dokter Spesialis Paru dengan penempatan RSUD Muhammad Sani dan Ahli Pertama Dokter Spesialis Syaraf dengan penempatan RSUD Muhammad Sani.
“Jadi ini kosong. Karena pelamarnya tidak ada,” katanya.
Pada seleksi CPNS tahun 2020, berbeda dari tahun sebelumnya, par apelamar diberikan masa sanggahan jika terdapat kesalahan dan merasa dirugikan. “Masa sanggah akan berjalan 1-3 November atau selama 3 hari. Itu untuk pelamar yang ada seleski tambahan wawancara, biasanya di instansi vertikal, seperti Kemenkumham itu. Jadi apabila, dimasa itu mereka tak lulus tapi mereka ingin mengetahuinya, bisa menggunakan masa sanggahan itu,” katanya.
Nantinya, sanggahan pelamar itu, Firman mengatakan akan dilanjutkan ke pihak Panselnas. Setelah tujuh hari masa sanggah, akan dilanjutkan dengan pemberkasan CPNS yang dinyatakan lulus.
“Nanti juga saat pemberkasan, online semua. Dia langsung ke pusat lewat online. Cuma kita memantau,’’ katanya. Kemudian, pelamar yang lulus selanjutnya akan diusulkan untuk mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP).(ks12)
Editor : Aini