Beranda Karimun 427 Perkara Perceraian Terjadi Sepanjang Tahun 2020

427 Perkara Perceraian Terjadi Sepanjang Tahun 2020

Ilustrasi perceraian.
Ilustrasi perceraian.

Keprisatu.com – Sepanjang tahun 2020, Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Karimun mencatat sebanyak 427 perkara perceraian terjadi. Permohonan gugatan perceraian itu banyak diajukan pihak istri, dengan dominan faktor ekonomi sebagai alasan utamanya.

Wakil Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Karimun, M Andri Irawan mengatakan, banyak pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Karimun yang akhirnya memutuskan bercerai selama masa pandemi Covid-19 tahun 2020.

“Sepanjang tahun 2020 kemarin, perkara perceraian merupakan perkara yang paling banyak kami tangani. Pihak istri yang paling dominan yang mengajukan permohonan gugatan cerai,” ujarnya.

Andri menjelaskan, faktor ekonomi atau tidak terpenuhinya nafkah menjadi faktor dominan penyebab banyaknya permohonan gugatan cerai. Bahkan, gugatan perceraian dengan alasan faktor ekonomi mncapai 70 persend ari total gugatan yang ada.

Selain faktor ekonomi, adanya gangguan orang ketiga dan perilaku suami tercela juga mendominasi alasan perceraian. “Dominan itu faktor tidak terpenuhi nafkah, mencapai sekitar 70 persen. Faktor lainnya perilaku suami yang tercela seperti suka mabuk-mabukan dan gangguan orang ketiga,” kata Andri.

Ia mengatakan, tidak menutup kemungkinan perceraian dipicu faktor ekonomi tersebut imbas dari pandemi Covid-19. “Mungkin sedikit-banyak ada korelasinya dengan pandemi Covid-19. Yang dulunya bekerja, produktif, sejak pandemi jadi kurang produktif secara ekonomi. Dulunya bekerja, sekarang tidak, banyak di rumah. Yang berdagang, jualannya kurang untung karena daya beli masyarakat turun,” katanya.

Selain itu, ia juga menjelaskan, tahun 2019 jumlah angka perceraian mencapai 511 perkara perceraian dan persentasenya menurun. “Dari 511 perkara tahun 2019 itu, sebanyak 445 perkara dikabulkan atau putus cerai. Selain kasus perceraian, sepanjang tahun 2020, PA Karimun juga menangani cerai talak sebanyak 128 perkara,” katanya.(ks12)

Editor : Aini