Beranda Batam 4 Kasus Baru Covid-19 di Batam, Salah Satunya Warga Belakang Padang

4 Kasus Baru Covid-19 di Batam, Salah Satunya Warga Belakang Padang

Data update virus corona (Covid-19) Kota Batam per 3 Juli 2020.

Keprisatu.com – Tidak hanya di kecamatan-kecamatan mainland, penyebaran virus corona (Covid-19) di Kota Batam kini mulai merambah di kecamatan hinterland. Data Gugus Tugas Covid-19 Batam mencatat seorang perempuan berinisial Ny.F (80), warga Perumahan Kampung Jawa, Kelurahan Sekanak Raya, Belakang Padang sebagai kasus baru Covid-19 nomor 236.

“Yang bersangkutan merupakan nenek dari terkonfirmasi positif nomor 190 yang merupakan ASN Satker Kementerian Kesehatan di Batam, dimana pada saat perayaan lebaran mereka sekeluarga berkumpul di rumah orang tuanya di Belakang Padang,” sebut Ketua Gugus Tugas Covid-19 Batam, Rudi, sebagaimana dikutip dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/7/2020).

Warga Belakang Padang tersebut merupakan satu dari empat orang kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 Batam pada hari ini. Tiga kasus baru lainnya adalah Tn.BS, Tn.JF, dan NY.AHH.

Tn.BS (40) merupakan seorang laki-laki wiraswasta yang tinggal di Kampung Agas, Kelurahan Sungai Harapan, Kecamatan Sekupang, kasus baru nomor 235. Yang bersangkutan datang memeriksakan diri ke RS Bhayangkara Batam pada 22 Juni untuk melakukan pemeriksaan swab tenggorokan secara mandiri guna keperluan memenuhi persyaratan bekerja di Malaysia. Dari hasil Laboratorium Klinik Prodia melalui RS Bahayangkara Batam pada hari ini terkonfirmasi positif.

Tn.JF (20) merupakan seorang laki-laki yang belum bekerja, tinggal di Kavling Senjulung, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, kasus baru nomor 237. Yang bersangkutan merupakan adik kandung dari terkonfirmasi kasus nomor 215 dan 229 dan anak kandung dari terkonfirmasi kasus nomor 234, yang berkaitan erat dengan terkonfirmasi positif nomor 204 yang merupakan kasus pertama yang ditemukan dari “Cluster PT. FCS Kabil”.

Sedangkan NY.AHH (25) merupakan seorang perempuan yang belum bekerja, tinggal di Kampung Bumi Permai, Kelurahan Kibing, Kecamatan Batuaji, kasus baru nomor 238. Yang bersangkutan pada 29 Juni datang memeriksakan diri ke Klinik Medilab Batam untuk melakukan pemeriksaan RDT secara mandiri guna keperluan memenuhi persyaratan panggilan pekerjaan dengan hasil reaktif.

“Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti, serta saat ini telah ditempatkan di ruang perawatan isolasi/karantina di rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam,” sebut Rudi. (KS 08)