Beranda Kepri 37 Kasus Baru Covid-19 di Tanjungpinang, 12 Orang Klaster Pemprov Kepri

37 Kasus Baru Covid-19 di Tanjungpinang, 12 Orang Klaster Pemprov Kepri

Keprisatu.com – Plt Walikota Tanjungpinang, Rahma, merilis 37 kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19, Sabtu (1/8/2020). Dari jumlah tersebut, 12 di antaranya merupakan klaster Pemprov Kepri.

“Hasil ini merupakan upaya lanjutan kegiatan tracing kontak erat kasus konfirmasi nomor 33 dan upaya penjaringan kasus baru melalui pemeriksaan cepat kepada seluruh warga yang berisiko terhadap paparan Covid-19,” sebut Rahma dalam keterangan tertulisnya.

Adapun 12 orang klaster Pemprov Kepri tersebut merupakan rangkaian dari acara pelantikan yang berlangsung dalam seminggu terakhir. Mereka adalah kasus nomor 58 Tn. Sy (43), nomor 59 Tn.HU (23), nomor 60 Ny.RR (25), nomor 61 Tn. DP (27), nomor 62 Ny. WH (39), nomor 63 Tn.HA (49), nomor 64 Tn.AA (40), nomor 65 Tn.BH (54), nomor 66 Ny. FA (36), nomor 67 Tn.SM (65), nomor 68 Tn.As (32), dan nomor 69 Tn. Is (59).

Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 lainnya adalah 2 kasus pada klaster Brigjen Katamso, yaitu nomor 35 Ny.NL (38) dan nomor 36 anak RS (11). Kemudian kasus nomor 37 Tn. EY (30) yang merupakan anggota TNI yang sedang bertugas dari Malang ke Tanjungpinang serta nomor 38 Ny. RA (32).

Selanjutnya terdapat penambahan 19 kasus konfirmasi Covid-19 yang merupakan lanjutan dari klaster Bhayangkara di Batam. Kemudian seorang perempuan Ny.Mu (57) dan Tn.BS (19).

“Kepada seluruh masyarakat, dunia usaha, tempat ibadah, pasar, swalayan, perkantoran dan seluruh tempat-tempat yang membuat adanya penumpukan massa agar senantiasa melaksanakan upaya-upaya pencegahan penularan Covid-19,” imbau Rahma. (KS 08)