Beranda Nasional 28 dan 30 Oktober Cuti Bersama, Waspadai Kasus Baru Covid-19

28 dan 30 Oktober Cuti Bersama, Waspadai Kasus Baru Covid-19

42
0
Presiden Jokowi pada Senin (19/10/2020) meminta libur panjang dan cuti bersama, jangan sampai berdampak pada kenaikan kasus baru Covid-19.
Presiden Jokowi pada Senin (19/10/2020) meminta libur panjang dan cuti bersama, jangan sampai berdampak pada kenaikan kasus baru Covid-19.

Keprisatu.com – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, menegaskan, pemerintah tidak akan membatalkan penetapan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28 dan 30 Oktober 2020.

Untuk diketahui, Maulid Nabi Muhammad SAW jatuh pada 29 Oktober. Sementara tanggal 31 dan 1 November merupakan hari sabtu dan minggu. Dengan keputusan ini, akan ada libur panjang akhir pekan selama lima hari, yakni pada 28 Oktober-1 November.

“Sesuai arahan presiden menetapkan cuti dan libur dalam kaitannya dengan peringatan maulid nabi tetap dilaksanakan, jadi tidak ada perubahan,” kata Muhadjir usai mengikuti rapat terbatas seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Pemerintah pun menyadari bahwa libur panjang ini berpotensi membuat masyarakat ramai-ramai pergi ke tempat wisata sehingga bisa meningkatkan penyebaran Covid-19. Namun, menurut Muhadjir, Presiden Jokowi sudah meminta jajarannya untuk mengantisipasi hal ini.

Permintaan Presiden

Sementara itu, Jokowi mengatakan, antisipasi ini perlu dilakukan mengingat beberapa bulan yang lalu peningkatan kasus Covid-19 cukup tinggi.

“Mengingat kita memiliki pengalaman kemarin libur panjang pada satu setengah bulan yang mungkin setelah itu terjadi kenaikan yang yang agak tinggi. Oleh sebab itu ini perlu kita bicarakan agar kegiatan libur panjang dan cuti bersama ini jangan sampai berdampak pada kenaikan kasus Covid-19,” ujar Jokowi, Senin (19/10).

Jokowi juga meminta agar ada tren perbaikan dari sisi penambahan kasus aktif, tingkat kesembuhan hingga tingkat kematian Covid-19 di Indonesia.

Dia juga menjelaskan, hingga 18 Oktober, rata-rata kasus aktif di Indonesia sudah sekitar 17,69%.

Menurut Jokowi, ini sudah baik mengingat kasus aktif dunia mencapai 22,54%.

“Ini bagus sekali. Kita 17,69%, dunia 22,54%,” kata Jokowi.

Dia juga mengatakan rata-rata kematian akibat Covid-19 di Indonesia mengalami penurunan menjadi 3,45% dari 3,94% di bulan lalu.

Rata-rata kesembuhan kasus Covid-19 di Indonesia juga sudah mencapai 78,84%, angka ini lebih tinggi dari rata-rata kesembuhan dunia yang mencapai 74,67%.

“Saya kira hal-hal seperti ini yang terus harus kita perbaiki, sehingga kita harapkan tren kasus di Indonesia akan semakin membaik,” ujarnya. (ks04)