Beranda Batam 27 Sekolah Dasar Negeri dan Swasta Mendeklarasikan Menuju Sekolah Ramah Anak

27 Sekolah Dasar Negeri dan Swasta Mendeklarasikan Menuju Sekolah Ramah Anak

103
0
Deklarasi Sekolah Ramah Anak/F-Istimewa

Batam, Keprisatu.com – Menuju Sekolah Ramah Anak (SRA) adalah impian semua satuan pendidikan, karena layanan yang ramah anak harus tetap terlaksana dan ada pada satuan pendidikan. Dan itu pula yang diharapkan berlaku di Sekolah Dasar yang ada di Kecamatan Sekupang, yang hari ini melaksanakan Deklarasi Menuju SRA di Institute Tecknologi Batam (ITEBA) Tiban Ayu.

Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Sekupang Rusli pada laporannya menyampaikan, melalui Kegiatan Deklarasi ini Sekolah Dasar baik Sekolah Negeri maupun Swasta dapat menerapkan prinsip-prinsip sekolah ramah anak sehingga tidak ada lagi kekerasan terhadap anak di sekolah. Masih dalam laporannya, ketua K3S Kecamatan Sekupang yang juga Kepala Sekolah SDN 008 sekupang ini, mengatakan kegiatan ini dilaksanakan atas inisiasi bersama sekolah-sekolah yang telah di SK kan oleh Dinas Pendidikan sebagai Sekolah Menuju SRA, yang mana pembiyaan dari anggaran K3S Sekupang.

Selanjutnya Abdillah, ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kota Batam memperkenalkan apa itu KPPAD dan bagaimana perannya sebagai Pengawasan dan perlindungan, dan berharap Sekolah jangan sungkan untuk berkomunikasi terkait perlindungan terhadap anak, dan beliau berjanji bersedia membantu memfasilitasi pendampingan terhadap kasus yang menimpa anak.

Rafeah yang mewakili Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3AKB) Kota Batam menyampaikan apresiasinya kepada Dinas Pendidikan yang telah memfasilitasi kegiatan Deklarasi SRA, yang juga memberikan SK kepada Sekolah, sehingga hari ini bisa melakukan Deklarasi. Beliau berharap ke depannya melalui deklarasi ini, kekerasan yang sering terjadi di sekolah seperti Intimidasi, bulliying, kekerasan seksual, kerancunan makanan, dll, dapat diminimalisir atau bahkan tidak ada. SRA ini juga merupakan penunjang nilai pada klaster 4 untuk Penilaian Kota Layak Anak (KLA), dimana pada tahun 2022 Kota Batam sudah menerima Penghargaan Nindya (terbaik ke-3) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan, dan penghargaan ini merupakan peringkat terbaik se-Kepulauan Riau.

Sementara itu Jupri yang hadir mewakili Kepala Dinas Pendidikan memaparkan bagaimana harapannya, tidak ada lagi 3 dosa besar di lingkungan Pendidikan sebagaimana yang pernah beliau dengar pada kegiatan Kemdikbud beberapa bulan yang lalu, dan 3 dosa besar tersebut wajib dihapuskan dari lingkungan satuan pendidikan. Yaitu Pertama intoleransi, bagaimana hubungan anak dengan anak, anak dengan guru yang harus terus ditingkatkan jangan ada jarak apalagi jika ada perbedaan baik keyakinan, suku dan Ras, kedua Bulliying(Perundungan) bagaimana masih sering terjadi senior membully juniornya, anak kelas yang lebih tinggi mengintimidasi anak yang kelas rendah, ini dapat mengakibatkan ketakutan pada anak. Ketiga kekerasan Seksual juga masih sering terjadi di sekolah.

Pada Pembacaan Deklarasi yang dipandu oleh Yusal Kepala SDN 007 Sekupang mengucapkan 5 Prinsip-Prinsip Menuju SRA dan di ikuti oleh semua kepala Sekolah, lalu dilanjutkan dengan penandatanganan Sertifikat Menuju SRA oleh Kepala Sekolah, dilanjutkan oleh Pejabat dari Dinas Pendidikan, DP3AKB, KPPAD, lalu dilanjutkan oleh Ketua Yayasan, Ketua Komite, perwakilan orang Tua dan Alumni.

Setelah selesai Deklarasi, Wan Kasmawati selaku ketua Panitia Pelaksana kegiatan Deklarasi SRA mengungkapkan Ada 27 sekolah negeri dan swasta di kecamatan Sekupang yang mengikuti deklarasi SRA hari ini, dimana kegiatan ini dihadiri oleh Dinas Pendidikan Kota Batam yang diwakili Plt Sekretaris Drs. M. Jupri didampingi Kabid PSD Mansyur, Kepala Seksi Peserta Didik Raden Azmin dan staf, Kepala DP3AKB yang diwakili Kabid Pemenuhan Hak Anak Rafeah, Ketua KPPAD Kota Batam Abdillah, Camat Sekupang Tatang Wahyudi beserta Lurah se-Kecamatan Sekupang tampak hadir Lurah Tiban Lama M. Toni, Lurah Tanjung Riau Afrizon, Lurah Tiban Baru Dikurnia Putera, Lurah Tanjung Pinggir Aldi, serta beberapa perwakilan Lurah lainnya, Ketua K3S Kecamatan Sekupang Rusli, kepala sekolah yang turut menandatangi Sertifikat Deklarasi, Ketua Yayasan, Ketua Komite, Perwakilan orang tua, Perwakilan alumni Dari setiap sekolah sert ketua umum SRA dari setiap sekolah.

Kepala Sekolah SDN 002 Sekupang ini, yang sebelumnya menjabat Kepala SDN 006 Sekupang yang sudah berpengalaman menangani SRA, karena di Sekolah yang sebelumnya dipimpin oleh beliau sudah melaksanakan SRA sejak tahun 2017, menyampaikan pengalamannya, “SRA adalah sekolah yang secara sadar dan bertanggung jawab dan berupaya untuk menjamin dan memenuhi hak- hak- anak dalam setiap aspek kehidupan baik di sekolah maupun dirumah bahkan di masyarakat secara Terencana prinsip SRA dimana tidak ada lagi diskriminasi terhadap kepentingan dan hak-hak anak”.

Nantinya Sekolah-Sekolah yang sudah mendeklarasikan menuju SRA dapat menjadi referensi orang tua menyekolahkan anak-anaknya karena prinsip-prinsip SRA itu tidak hanya sekedar mendidik anak, tetapi menjaga, melindungi, serta memberi rasa aman dan nyaman bagi anak, semoga sekolah di Kecamatan Sekupang menjadi sekolah yang benar-benar ramah anak. Amin. (*)

KS10