Beranda Batam 23 Kendaraan Ditindak saat Dishub Batam Gelar Razia Parkir Liar

23 Kendaraan Ditindak saat Dishub Batam Gelar Razia Parkir Liar

Dishub Batam merazia kendaraan yang parkir kendaraan secara liar

Batam, Keprisatu.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam bersama tim gabungan kembali menggelar razia parkir liar di sejumlah titik padat kendaraan pada Selasa (15/4). Operasi ini menyasar area-area sibuk seperti Mega Mall, Pollux Habibie, Pelabuhan Batam Center, dan Grand Batam Mall di kawasan Penuin.

Hasilnya, sebanyak 23 kendaraan ditindak. Mayoritas berupa sepeda motor yang parkir sembarangan di sekitar Mega Mall, mencapai 20 unit. Sementara tiga unit mobil ditertibkan dari kawasan Pollux Habibie, Batam Center.

Menurut Kepala Dishub Kota Batam, Salim, tindakan tegas perlu diambil terhadap kendaraan yang parkir sembarangan karena dinilai mengganggu ketertiban umum dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

Operasi ini melibatkan unsur gabungan, mulai dari Satlantas Polresta Barelang, Satpol PP, hingga Polisi Militer (POM) TNI AD. Titik-titik penertiban tersebar di kawasan Penuin, Grand Batam, Apartemen Harmoni, SP Martabak Har di Nagoya, serta beberapa lokasi di Batam Center seperti Pollux Habibie dan pelabuhan.

Salim menambahkan, razia parkir liar ini merupakan bagian dari upaya penegakan aturan serta respons terhadap keluhan masyarakat terkait maraknya pelanggaran parkir di kawasan niaga dan fasilitas publik.

“Penertiban ini akan dilakukan secara rutin, terutama di lokasi-lokasi yang rawan pelanggaran,” tegasnya. (KS03) 

Editor : Tedjo