Beranda Batam 22 Kilogram lebih Sabu Diselundupkan ke Batam Gunakan Perahu Nelayan

22 Kilogram lebih Sabu Diselundupkan ke Batam Gunakan Perahu Nelayan

Ekspose kasus dengan barang bukti 22 kilogram narkoba jenis sabu di Polresta Barelang
Ekspose kasus dengan barang bukti 22 kilogram narkoba jenis sabu di Polresta Barelang

Keprisatu.com – Peredaran gelap narkotika jenis sabu sebesar 22,249 kilogram berhasil digagalkan Satuan Resnarkoba Polresta Barelang Batam. Hal itu terungkap pada  Kamis (17/3/2022) pagi.

Sebanyak 4 tersangka  beserta barang buktinya diamankan oleh polisi.  Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri N, Waka Polresta, AKBP, Junoto, Kasat Resnarkoba, Kompol Lulik Febriantara dan Wakasat Resnarkoba hadir dalam ekspose kasus tersebut.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N mengatakan, penangkapan ini dilakukan oleh Satresnarkoba Polresta Barelang yang juga tergabung dalam Satgas Merah Putih.

“Informasi awal yang kita kembangkan itu bermula dari masyarakat. Dari hasil pengembangan anggota mendapatkan titik terang dimana lokasi mereka dan kemudian kita amankan,” sebut Nugroho.

Barang haram ini rencananya dibawa ke Palembang. Sementara dua orang kurir yang membawanya tersebut merupakan orang Bangka Belitung berinisial RL (48) ST (26) warga Batam sementara dua lainya yakni IM (30) dan AB (46) warga Palembang dan Babel.

“Sedangkan orang yang memesannya masih kita cari. Kita sudah masukan mereka ke dalam DPO,” sebutnya lagi.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febriantara menceritakan Kronologis dari hasil penangkapan tersebut.

Menurutnya, penangkapan ini dilakukan pada bulan Februari lalu. Namun polisi mulai lakukan pengintaian sejak Januari.

“Memang ini infonya sebelum Februari. Kami lakukan pengintaian lumayan lama agar dapat hasil yang maksimal,” sebut Lulik.

Penangkapan sendiri dilakukan di Pulau Buaya kecamatan Galang. Saat itu, kapal tersebut hendak berangkat menuju Palembang melalui jalur laut.

“Dua orang dari Bangka Belitung disuruh oleh seseorang dari Palembang untuk menjemput barang itu di Batam. Kemudian saat hendak berangkat kita amankan mereka di perairan Batam,” tambah Lulik.

Tidak seperti penyelundupan sebelumnya dengan menggunakan kapal cepat dengan mesin yang canggih. Kali ini para pelaku penyelundupan sabu tersebut menggunakan kapal Ikan.

Kapal nelayan yang digunakan ini sebenarnya untuk mencari ikan di laut. Namun kali ini mereka menggunakannya untuk menyelundupkan narkoba. Namun polisi tidak bisa dikelabuhi. Akhirnya polisi berhasil menangkap pelaku.

“Ini merupakan modus baru mereka untuk mengelabui Polisi. Tapi kita sukses menangkapnya,” imbuhnya.

Dan terkahir Lulik mengatakan kalau barang tersebut merupakan barang dari Malaysia. Artinya ini merupakan jaringan Internasional.

“Ini masih jaringan Internasional. Barang itu diorder dari Malaysia dan masuk ke Indonesia melalui jalur laut kota Batam,” pungkasnya. (KS03)