Beranda Batam 22.301 Keluarga di Batam Akan Terima BST Tahap Ke-7

22.301 Keluarga di Batam Akan Terima BST Tahap Ke-7

Penyerahan BST secara simbolis
Penyerahan BST secara simbolis.

Keprisatu.com – Sebanyak 22.301 keluarga yang sudah terdaftar dalam Keluarga Penerima Manfaat (PKM) di Kota Batam akan segera menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap ke-7. Pada pencairan dana BST tersebut, setiap PKM akan menerima bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan.

Sekda Kota Batam, Jefridin Hamid, mengatakan BST ini merupakan bentuk perhatian dari pemerintah kepada warga yang terdaftar di dalam PKM. “Penyaluran BST tahap ke-7 ini dilakukan serentak dan bertahap hingga tanggal 21 Oktober mendatang,” katanya.

Jefridin berpesan kepada setiap KPM agar memanfaatkan bantuan tersebut sebaik mungkin. Hal ini sejalan dengan tujuan pemerintah pusat yakni mengurangi beban dan meningkat daya beli masyarakat, akibat pandemi melalui program sosial ini. “Saya minta terimalah dengan ikhlas. Pergunakan bantuan ini dengan sebaik-baiknya,” harap dia.

Tidak lupa ia mengajak KPM untuk selalu bersyukur. Bahkan ia mengutip salah satu ayat dalam Alquran, yakni Surah Ibrahim, Ayat ke-7 yang artinya, jika kalian bersyukur pasti akan Aku tambah nikmat-Ku padamu tetapi jika kalian kufur sesungguhnya adzab-Ku amat pedih. “Maka dari itu kita harus mensyukurinya,” pungkasnya. Dalam kesempatan ini juga, Jefridin menyampaikan, penyaluran untuk dua kelurahan yakni Bukit Tempayan sebanyak 165 KPM dan Kelurahan Kibing sebanyak 319 KPM.(ks10)