Beranda Bintan Sekuriti di Bintan Di-PHK Melalui Pesan Singkat (WA)

Sekuriti di Bintan Di-PHK Melalui Pesan Singkat (WA)

84
0
Muhammad Syah

Keprisatu.com – Seorang tenaga pengamanan satpam yang bekerja di salah satu bank swasta di Bintan  diduga mengalami Pemutusan Hubungan Kerja ( PHK ) sepihak. PHK sepihak itu diterimanya melalui aplikasi whatApps atau WA.

Adalah Muhammad Syah (44), pria yang mengaku di-PHK oleh perusahaannya bekerja , sebelumnya ditempatkan di  Bank BRI Tanjung Uban Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau.

Dijumpai Rabu (13/1/2021) Muhammad Syah menjelaskan, dia sudah bekerja di PT Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS) sejak tahun 2015. Setahun bekerja menjadi Satpam kontrak kerja disambung, hingga tahun 2018 sampai tahun 2020 kontrak kerja Muhammadsyah tidak disambung lagi, hanya bekerja seperti biasa.

Desember 2020, managemen PT PKSS melalui kepala Satpam yang bernama Ganda, mengirim pesan melalui  whatsApps ( WA), agar Muhammadsyah , tidak masuk bekerja lagi sebagai Satpam di Bank BRI Tanjung Uban dimana dia biasa bekerja.

“Saya menerima WA, supaya saya tidak lagi masuk kerja sebagai satpam di Bank BRI,” ujar Muhammad Syah .

Menerima pesan seperti itu Muhammadsyah menanyakan kepada Ganda, sebab dirinya diberhentikan.”Ganda menjawab, permintaan  Pimca ( Pimpinan Cabang ) Bank BRI , yaitu Pak Yosep,” terang Muhammad Syah membacakan sms  Ganda.

Muhammad Syah , merasa gundah  kerena kehilangan pekerjaannya. Apalagi saat sulit seperti saat ini, ditambah dengan pandemi Covid -19,  sulit untuk mencari nafkah. “Kondisi ekonomi sulit,  ditambah dengan  bencana  musibah banjir di Bintan,” ucapnya.

Muhammad Syah mengatakan  sudah lima (5) tahun mengabdi bekerja sebagai Satpam di Bank BRI dan tiba – tiba Muhammad Syah di PHK tanpa dia tahu penyebabnya.

Dia juga mengaku mendapat whatsapp pada tanggal 30 Desember, dari pihak PT.PKSS, “Yang tertulis dengan meminta maaf , Muhammadsyah diistirahatkan dalam pekerjaannya menjadi Satpam, Bank BRI,” tutur Muhammad Syah .

Ini disebabkan  pihak Bank BRI melalui Pimpinan Cabang Bank BRI Tanjung Pinang (Yosep), mengembalikan Muhammadsyah kepada PT PKSS. Artinya Pimpinan Cabang Bank BRI Tanjung Pinang – Tanjung Uban, tidak mau lagi mengunakan jasa Satpam atas nama Muhammad Syah.

Muhammad Syah berupaya mencari keadilan. “Saya berusaha menemui  managemen PT PKSS, namun alhasil perusahaan tersebut keberatan untuk membayar pasangon,” kata Muhammad Syah.

Muhammad Syah terus berupaya mencari solusi dengan membuat permohonan bantuan kepada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bintan,  di Km 3 Tanjung Pinang.

Rabu 06 Januari 2021, Muhammad Syah mengatakan sudah mengadakan pertemuan dengan PT PKSS di Kacapuri. “Namun pihak PT PKSS tidak bisa membayar pesangon,”  ujar Muhammad Syah.

Informasi terbaru, akan ada mediasi antara pihak Muhammad Syah dan PT PKSS serta Bank BRI. Pertemuan dijadwalkan dilaksanakan pada Jumat pagi mendatang.  (ks05)

Editor : Tedjo