Keprisatu.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri akan melakukan pemutakhiran data pemilih tetap (DPT), 15 Juli 2020 mendatang. Pemutakhiran DPT ini, melibatkan 4.093 orang se-Provinsi Kepri.
“Tahapan demi tahapan telah dilakukan KPU Kepri, untuk mempersiapkan pemilihan kepala daerah serentak 9 Desember mendatang,” ujar Komisioner KPU Kepri, Arison di Tanjungpinang, Rabu (8/7/2020).
Meskipun sempat ditunda proses tahapan akibat pandemi covid 19, tahapan mulai dilanjutkan mulai Juni 2020 lalu.
“Petugas pemutakhiran DPT, melaksanakan tugasnya 15 Juli ini hingga Agustus 2020. Petugas melakukan tugasnya dengan benar dan sesuai fakta dan data,” jelas Arison.
Sebelum melaksnakan tugas pemutakhiran DPT, para petugas ini akan mengikuti bimbingan teknis (bimtek) selama 3 hari di kabupaten/ kota masing masing.(diskominfo kepri/ks01)